FKUB: Ormas Perempuan Berperan Penting Pelihara Kerukunan

Ketua FKUB Sumut Dr H Maratua Simajuntak (kanan) saat menjadi pembicara pada Dialog Kerukunan dengan Prempuan Antaragama yang digelar FKUB Sumut di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (7/12).

KANALMEDAN – Ketua Forum Komunikasi Umat Beragam (FKUB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr H Maratua Simajuntak mengatakan, organisasi kemasyarakatan (ormas) perempuan sangat penting untuk memelihara kerukunan antarumat beragama.

“Perempuan adalah panutan bagi anak-cucu dalam berinteraksi sosial keagamaan. Selain itu ormas perempuan lintas agama dapat menyatu dalam kegiatan kerukunan umat beragama. Karenanya, perempuan merupakan benteng negara,” kata Maratua saat menjadi pembicara pada Dialog Kerukunan dengan Prempuan Antaragama yang digelar FKUB Sumut di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (7/12).

Dalam dialog kerukunan itu juga berbicara Kakanwil Kementeran Agama (Kemenag) Sumut diwakili Kasubbag Hukum Kerukunan Umat Beragama H Syafaruddin Lubis SH MSi, dan Ketua Lembaga Perempuan Peduli Umat Beragama (LPPKUB) Sumut Dr Hj Dahlia Lubis MAg. Dialog dipandu Taufiqurrahman Nasution SH MAP.

Dialog diikuti utusan 25 ormas perempuan lintas agama (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu serta utusan Kemenagsu,Kesbanglinmaspol dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Sumut.

Lebih lanjut Maratua menyampaikan,  idealnya dalam membangun kerukunan antarumat beragama harus ada sikap saling mengakui dan menyadari pluralitas. Kemudian sikap toleransi, yakni saling menghormati, dan saling bekerjasama.

“Harus ada prinsip akidah terjamin kerukunan terjalin. Selain itu, menjadikan Pancasila sebagai idiologi berbangsa dan bernegara,” tandas Maratua Simanjunta.

Pembicara lainnya, Ketua LPPKUB Sumut Dr Hj Dahlia Lubis MAg mengatakan, dalam mewujudkan kerukunan di kalangan perempuan, para penganut agama tidak boleh bersikap eksklusif, tapi harus berprilaku keberagamaan inklusif.

“Artinya, sikap keberagamaan yang dapat memberikan ketenteraman kepada penganut agama itu sendiri, dan membuat harmonis terhadap penganut agama lainnya,” kata dosen Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UIN Sumut ini.  

Sedangkan Syafaruddin Lubis mengatakan, kerukunan bukan barang jadi yang datang dengan sendirinya, melainkan harus dijaga dari segala gangguan guna mewujudkan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa da bernegara.

Sebelumnya, Ketua Panitia Dialog Drs H Sotar Nasution MHB menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka memantapkan koordinasi antarormas perempuan antaragama di Sumut. Kemudian memantapkan peran ormas perempuan memelihara kerukunan umat beragama di Sumut dan mempersiapkan langkah strategis untuk menjaga kerukunan dalam menghadapi Pilkada serentak 2020.

“Selain itu, untuk meminimalkan munculnya potensi konflik umat beragama di Sumut, kita menampung dan membahas berbagai permasalahan kehidupan umat beragama di dikalangan perempuan di Sumut,” kata pengurus FKUB Sumut ini. (Nas)

Print Friendly