UISU Tambah 2 Guru Besar dan 1 Lektor Kepala

Rektor UISU Dr. Safrida, SE, MSi bersama Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang MA. PhD, Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU Prof. Ismet Danial Nasution drg foto bersama Dr.Marzuki.,S.H.,M.Hum  dan Dr.Ir.Kimberly Febrina Kodrat,M.S., M.Kes., M.T usai menerima Salinan SK GB di Aula LLDikti Jumat (15/9).

KANALMEDAN – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) kembali menerima salinan SK Pengangkatan 2 (dua) Guru Besar 1 (satu) Lektro Kepala dari Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang MA. PhD, Jumat (15/9).  2 (Dua) Guru Besar yang baru saja menerima SK Pengkatan yakni Dosen Fakultas Hukum, Dr.Marzuki.,S.H.,M.Hum yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik dan Dakwah Islamiyah dan Dosen Fakultas Teknik UISU Dr.Ir.Kimberly Febrina Kodrat,M.S., M.Kes., M.T. Sedangkan yang menerima salinan kenaikan jabatan akademik menjadi Lektor yakni Dosen Fakultas Kedokteran dr.Tri Makmur dalam bidang ilmu penyakit saraf.

Penyerahan salinan Surat Keputusan berlangsung di aula 1 LLDikti Wilayah I Sumut Jl.Sempurna No.8 Kota Medan. Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU Prof. Ismet Danial Nasution drg, PhD, Sp.Pros(K), FICD, Rektor UISU Dr.Safrida.,S.E.,M.Si beserta Wakil Rektor Bidang Akademik dan Dakwah Islamiyah, Dr. Marzuji, SH., M.Hum, Wakil Rektor Bidang Sumberdaya dan Tata Kelola, Ramadona Simbolon,SE,M.Si, Ph,D, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni Dan Kewirausahaan, Ir. H. Abdul Haris Nasution, MT, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi, Andang Suhendi,SS,MA, Ketua Lembaga Penelitian UISU Prof.Dr.Ir. Nurhayati, MP beserta para jajarannya, Dekan Fakultas Hukum Prof.Dr. Mustamam M.Ag, serta Dekan Fakultas Teknik UISU Ir. Muksin R. Harahap, S.Pd, MT  dan Civitas Akademika UISU.

Adapun SK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI yang diserahkan yakni Nomor 48529/M/07/2023 tentang kenaikan jabatan akademik dosen kepada Dr.Marzuki,S.H.,M.Hum sebagai guru besar atau profesor dalam bidang ilmu hukum tata negara. Dr.Ir.Kimberly Febrina Kodrat,M.S., M.Kes., M.T. sesuai dengan SK Nomor 48530/M/07/2023 dalam bidang ilmu manajemen rantai pasok.

Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang MA. PhD menyampaikan bahwa pertama kalinya kita menyerahkan 3 SK guru besar yang dimana ketiganya merupakan dosen PNS.

“Oleh karena itu saya memberitahu kan kepada semua bahwa Untuk menjadi guru besar tidaklah mudah, baik sebelum menjadi guru besar atau pun sesudah menjadi guru besar, tentunya adanya tanggung jawab sesuai dengan penugasaanya. Dan kedepannya kepada guru besar selama 3 tahun sekali akan ditagih kesiapan bapak ibu dalam hal Publikasi di jurnal internasional yang bereputasi dan menjadi penulis pertama,”ujarnya.

Rektor UISU Dr. Safrida, SE, MSi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut yang selalu memotivasi dan memberikan masukan saran terhadap UISU. Sehingga pihaknya mendapat dukungan untuk membina dosen dalam meraih jabatan tertinggi yaitu guru besar. “Harapan saya kepada seluruh dosen UISU agar berpacu lagi untuk meningkatkan jabatan fungsional.

Acara ini menjadi momen penting dalam mengakui kompetensi dan kualifikasi seorang akademisi yang telah mencapai puncak karirnya dalam dunia pendidikan. Sehingga Penyerahan SK guru besar ini menjadi salah satu momen berharga di dunia pendidikan tinggi yang meningkatkan kita tentang pentingnya pengembangan pengetahuan dan peran penting akademisi,”ucapnya. Berdasarkan data terakhir, UISU kini memiliki 17 Guru Besar dan 37 Lektor Kepala.

Di tempat yang sama, Dr.Marzuki.,S.H.,M.Hum, menyampaikan rasa terimakasih karena telah memberikan kesempatan dalam memperoleh jabatan menjadi profesor. “Dimana selama 3 tahun saya menunggu. Dan Alhamdulillah pada hari ini sudah diterimanya SK dari LLDIKTI Wilayah I sehingga, Mudah-mudahan dengan capaian ini kreativitas kami akan semakin baik,”katanya. Dikatakan Marzuki yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik dan Dakwah Islamiyah UISU, terbitnya salinan SK Guru BEsar ini dapat mempercepat harapan Fakultas Hukum untuk dapat segera membuka Program S3.

Sementara itu, Dr.Ir.Kimberly Febrina Kodrat,M.S., M.Kes., M.T mengatakan bahwa semua dosen memiliki hak yang sama untuk menjadi guru besar dengan difasilitasi dan didukung oleh Yayasan, Rektorat dan para civitas akademika “Maka dari itu saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Universitas,”ujarnya. (Nas)

Print Friendly