Kapolda Sumut Buka UKW PWI Angkatan 66-67, Ajak Wartawan Membangun Kondusifitas

KANALMEDAN – Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Drs Agung Setya Imam Effendy M Si hadiri sekaligus membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Sumut di Hotel Madani, Jumat (22/12/2023). Kapolda mengajak wartawan selaku kolega Polisi bersama sama membangun kondusifitas demi kenyamanan masyarakat.

Untuk itu kata Kapolda, Dianya sangat setuju agar Polisi dan juga wartawan bersama sama meningkatkan profesional dalam menjalankan tugas masing masing. Pihaknya pun mendorong agar peningkatan kualitas kinerja wartawan terus dilakukan lewat UKW.

“Bagi kami kehadiran banyaknya media merupakan fenomena realita yang harus dihadapi dan tentu perlu ditata sehingga bernilai positif bagi kami,” paparnya.

Disampaikan Agung lagi, Polisi siap dikritik dan memang butuh kontrol dari media demi memberikan pelayanan terbaiik bagi masyarakat. Bahkan Agung memberikan suatu analogi tentang pentingnya media bagi Polisi. “Kami ibarat besi yang ditempah menjadi pisau sehingga bisa lebih bermanfaat tetapi memang butuh proses. Ibarat itulah Polisi butuh proses ditempa sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat, ” sebut jenderal berbintang dua itu.

Lebih diyakinkan lagi, bahwa Polisi siap berkopetisi dengan sejumlah nilai nilai menuju kebenaran. “Nilai profesional akan dikelola menjadi nilai seni, ekonomi dan perang,” urai Kapolda yang mengaku sebagai salah satu asesor di Kepolisian itu.

Dikatakannya, dengan adanya UKW terhadap wartawan diharapkan sebagai awal untuk bangkit. “Jika sebelumnya jongkok akan menambah pengetahuan dan siap berkompetisi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Pusat yang diwakili Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menyampaikan pelaksanaan UKW sangat penting bagi wartawan sebagai pedoman regulasi menjalankan tugas jurnalistiknya.

Tentu kata Zulmansyah, setelah kompeten harus mempedomani regulasi UU pokok Pera, Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan Pedoman Perlindumgan Ramah Anak (PPRA) bekerja profesional dan beretika. “Yang pasti bila kompeten harus mampu menghormati nara sumber dan embargo. Apalagi dengan berita copy paste atau plagiat,” tandas Sekedang.

Ditegaskan Zulmansysh lagi, bagi wartawan anggota PWI diwajibkan lulus UKW tentu memahami peraturan dasar. “Anggota PWI dikasih tenggat waktu 1 tahun untuk lulus UKW. PWI tegas soal peningkatan profesional dan integritas,” ungkapnya seraya menyebut dengan sudah UKW tentu sudah teruji dengan pemahaman soal regulasi, ketrampilan dan kepatutan.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik SE menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumut yang berkenan bersama sama untuk upaya peningkatan SDM wartawan di Sumut. Sehingga dengan peran media dapat benar benar positif dirasakan manfaat nya oleh masyarakat.

Kepada wartawan, Farianda berpesan bekerja lebih beretika.”Karena dengan beretika lah membedakan manusia dengan hewan. Maka etika harus dijunjung tinggi,” harapnya.

Diketahui, peserta diikuti sebanyak 60 orang dengan 6 Kelas dan 10 tim penguji dari beberapa daerah provinsi yakni M Syahrir, Dedy Saputra, Ronny Simon, Rizal Rudi Surya, Austin E A Tumengkol, Zulmansyah Sekedang, T Haris Fadillah, Amril Zambak, Syam Irfandi dan Kesit B Handoyo.

Hadir saat pembukaan UKW, selain Kapoldasu Irjen Pol Drs Agung Setya Imam Effendi M.Si, Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, KakorSpri Kapoldasu AKBP Afdal, Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Sonny Siregar.

Turut hadir, selain Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, sekretaris PWI Hamonangan SR Panggabean Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, bidang organisai David Swayana, Satriadi, Lambok Manurung, Wakil Ketua Bidang advomasi HAM Amrizal, Josmarlin Tambunan dan Wakil Ketua bidang Kesra Ahmad Rivai. (Nas)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.