H Irmadi Lubis: Desa Tujuan Utama Laksanakan Amanah Konstitusi

KANALMEDAN – Anggota DPR/MPR RI H Irmadi Lubis menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di hadapan sekitar 150 warga Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, di aula desa Bulu Cina, Sabtu (6/8/2022).

H Irmadi Lubis mengatakan, sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut untuk mengingatkan kembali empat landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yakni ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

“Sosialisasi ini bertujuan agar warga negara bisa memahami tentang pilar kebangsaan dan mencintai tanah airnya,” tegas Anggota Fraksi PDI Perkuangan DPR/MPR RI ini.

Sebab, menurut anggota DPR-RI daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I (Kota Medan, Deli Serdang Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi) itu, di era modern saat ini masih banyak masyarakat yang lupa isi Empat Pilar Kebangsaan, karenanya dia hadir untuk mengingatkan masyarakat.

“Sasaran saya di desa-desa. Kenapa di desa? Karena desa menjadi tujuan utama dalam melaksanakan amanah konstitusi,” kata politisi senior PDI Perjuangan itu.

Masyarakat, tambahnya, harus kembali diingatkan tentang empat pilar kebangsaan agar ingat dan terus dipahami. “Masyarakat harus diberi pemahaman agar bisa kembali mendalami nilai-nilai kebangsaan,” kata Irmadi.

Ditambahkannya, bangsa Indonesia diberikan berkah keberagaman.Dan keberagaman itu bukan penghalang persatuan bangsa. “Keberagaman itu justru menjadi penguat persatuan bangsa. Para pendiri bangsa menyadari, keberagamanlah yang membuat bangsa ini bersatu,” tandas Irmadi.

Pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan harus selalu diperbaharui. Sebab tantangan bangsa ke depan sangat berat. “Fondasi kebangsaan dengan Empat Pilar Kebangsaan harus terus diperkuat agar bangsa ini bisa jaya di tengah persaingan dunia,” tandas Anggota Komisi V DPR RI ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bulu Cina, perangkat desa dan tokoh masyarakat desa. (Nas)

Print Friendly