Prof Farhat, Muryanto dan Prof Arif Nasution Bersaing Rebut Kursi Rektor USU


Prof Farhat, Prof Arif Nasution dan Muryanto Amin akan bersaing perebutkan Rektor USU periode 2021-2026.

KANALMEDAN – Prof Dr dr Farhat M Ked, Dr Muryanto Amin MSi dan Prof Dr M Arif Nasution MA, akan bersaing memerebutkan kursi Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2021-2026.

Hal ini diperoleh setelah dilakukan sidang pleno penyaringan calon rektor Rektor USU periode 2021-2026 oleh Senat Akademik USU, di Gedung Pancasila USU, Kamis (26/11/2020). Sidang penyaringan calon rektor dihadiri 100 dari 101 anggota Senat Akademik USU.

“Dari hasil penyaringan calon Rektor USU periode 2021-2026, Prof Dr dr Farhat M Ked memeroleh 52 suara, Dr Muryanto Amin 37 suara dan Prof Dr M Arif Nasution 11 suara. Sementara calon yang keempat di luar dari keluarga besar USU yakni  Dr Restu Utama Pencawan MPd tidak meraih suara.

“Kepemimpinan yang saya akan akhiri pada tanggal 21 Januari 2021, sudah dilakukan tahap yang kedua dimana sebelumnya kita laksanakan audisi calon rektor pada 24 November lalu. Dan dalam tahap penyaringan calon Rektor USU ada tiga nama yang lolos yakni Prof Farhat, Dr Muryanto dan Prof Arif Nasution,” jelas Runtung yang saat itu didampingi Kepala Humas dan Protokol USU Elvi Sumanti.

Selanjutnya, kata Prof Runtung, sesuai aturan yang berlaku dan statuta USU, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2014 serta Peraturan Majelis Wali Amanat USU Nomor 16 tahun 2016, calon rektor urutan pertama sampai dengan ketiga, yakni Prof Farhat (saat ini Sekretaris USU), Dr Muryanto (Dekan FISIP) dan Prof Arif Nasution (Guru Besar FISIP USU) sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat oleh Majelis Wali Amanat akan dilakukan pemilihan Rektor USU periode 2021-2026, di Jakarta pada tanggal 3 Desember 2020.

“Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan sesuai dengan jadwal setelah tanggal 3 Desember 2020 nanti sudah ada rektor USU yang terpilih untuk menggantikan saya, dan ini adalah bagian dari kesuksesan pimpinan USU 2016-2021 bisa mengantarkan pengganti saya sebelum mengakhiri jabatan dalam keadaan damai tanpa sengketa,” kata mantan Dekan Fakultas Hukum USU ini.

Rektot USU Prof Runtung Sitepu saat memberikan keterangan pers.

Pemilihan calon rektor ini, tambahnya, merupakan rangkaian pekerjaan yang mereka lakukan sebagai pimpinan USU dari 21 Januari 2016 sampai 21 Januari 2021 mendatang. Dari ini perlu kita sampaikan kepada masyarakat Sumatera Utara dalam rangka untuk pertanggungjawaban publik, kami sebagai orang diberi amanah dan seluruh aspek yang dilakukan sejak 2016 sampai dengan hari ini tidak pernah ada sedikitpun menukik tapi terus naik dari berbagai aspek,” jelasnya.

Rektor USU menambahkan, pemilihan pada tanggal 3 Desember 2020 akan diikuti seluruh anggota Majelis Wali Amanat USU yang berjumlah 21 orang terdiri 8 orang dari senat akademik, 10 orang dari wakil masyarakat dan Rektor USU yang sedang menjabat, Gubernur Sumut serta Mendikbud.

“Dengan ketentuan Mendikbud memiliki 35 persen suara, 21 anggota MWA memiliki 65 persen suara. Artinya, satu orang anggota MWA memiliki 3,25 persen suara,” urainya.

Runtung menjamin pelaksanaan pemilihan calon rektor ini tidak ada intimidasi dan curang. “Kita berjalan sesuai aturan yang ada. Saya tidak mencampuri calon yang mengundurkan diri, kita serahkan kepada masing-masing calon dan sebagai pimpinan universitas bukan karena intimidasi, paksaan dan melanggar hukum dan keikhlasan dan mengenai suara pecah, saya tidak tau. Pemungutan suara dilakukan secara bebas, rahasia dan langsung, siapa yang tau,” tegasnya lagi.

Runtung menegaskan, yang perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa di dalam penyaringan adalah refresentasi dari aspirasi civitas akademi USU. (Nas)



Print Friendly