Sepekan, Polrestabes Ungkap 3 Kasus Pembunuhan

Sepekan

KANALMEDAN – Kurun waktu sepekan, Kepolsian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama jajarannya berhasil mengungkap tiga kasus pembunuhan.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan lima orang tersangka.

Menurut catatan wartawan, Rabu, (31/5/2017) pengungkapan pertama, petugas berhasil menangkap Dedi Umbara (34) penduduk Jalan Pipa Utama Kelurahan Sari – Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Ia ditangkap dalam pelariannya di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir Riau pada Kamis, (25/5/2017) karena membunuh Kamal Abdullah penjaga gudang Material di Komplek Central Bisnis Distrik (CBD) Polonia.

Selanjutnya, petugas gabungan juga berhasil menangkap RD (16), AD (16) di Desa Sawit Seberang, Kecamatan Besitang Langkat. Sedangkan Ponidi ditangkap dari Jalan Klambir V Hamparan Perak. Tiga kawanan pencuri ini diciduk petugas pada Jumat, (26/5/2017) karena membunuh Marukil Samosir (81) warga Jalan Setia Luhur Nomor. 138 – B Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia. Ketiganya beralasan panik dan terpaksa menghabisi nyawa korban karena aksi pencurian yang dilakukannya dipergoki oleh korban.

Teranyar, Andigan alias AAN (43) diamankan petugas setelah tiga jam melakukan pembunuhan terhadap David Sumandi alias Ahui (19) warga Jalan Binjai Km 13,8 / Jalan Bintang Terang Komplek Tsunami Nomor. 10 Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Deliserdang. Pelaku yang mengaku khilaf menghabisi nyawa korban ini ditangkap di rumah kerabatanya di kawasan kabupaten Tanahkaro pada Selasa, (30/5/2017).

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Sandi Nugroho yang didampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah dan Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus – kasus tersebut tidak lain merupakan doa dan dukungan dari semua pihak. “Ya, keberhasilan ini berkat doa dan dukungan dari semua pihak, terutama rekan – rekan sekalian,” kata Sandi. (Adek)

Print Friendly