Bentuk DPI dan Bahas RTL, Pekerja Pers Sumut Gelar Silaturrahim

KANALMEDAN-MEDAN : Guna membentuk Dewan Pers Independen dan emmebahas rencana tindak lanjut (RTL), pekerja pers Sumatera Utara menggelar silaturahmi.

Hal itu dilaksanakan Pascaterlaksananya Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia bersamaan dengan deklarasi pembentukan DPI di Gedung Sasono Utomo, Komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, pada hari Selasa 18 Desember 2018.

Hadir pada saat itu 2300 jurnalis, pimpinan organisasi pers serta pemerhati media dari Sabang sampai Merauke.

Secara paralel saat ini, para pimpinan lembaga/organisasi wartawan dan pemimpin redaksi media lokal bersama jurnalis di berbagai daerah di Indonesia mulai melakukan diskusi guna pembentukan DPI.

Selain di Jakarta juga untuk 34 provinsi di Indonesia.

Seperti halnya di Medan, Sumatera Utara, para jurnalis, ketua organisasi pers daerah serta para pemimpin redaksi media cetak dan online yang tergabung dalam grup WhatsApp Forum Jurnalis Sumatera Utara (FJS) pun telah melakukan silaturahim dan konsolidasi.

Pertemuan yang digagas FJS dalam bentuk Silaturahim dan pembahasan RTL pasca Mubes Pers Indonesia di gedung Sasono Utomo TMII dilaksanakan di Penang Corner Coffee, Sabtu, (29/12/2018) ini, bertujuan mempererat hubungan silaturahim antar sesama awak media, para pemimpin redaksi media cetak dan online serta para ketua organisasi wartawan se-Sumatera Utara.

“Silaturahim dan pembahasan RTL pasca Mubes Pers Indonesia yang dihadiri 51 orang jurnalis ini, sebagai sarana penyampaian hasil Mubes Pers Indonesia yang berlangsung di gedung Sasono Utomo TMII,” kata Devis Karmoy, Tim Formatur DPI perwakilan Sumatera Utara sekaligus yang menginisiasi acara ini.

Momentum ini sekaligus menjaring isu seputaran persoalan yang masih membelenggu para pekerja pers di Sumatera Utara.

“Untuk dijadikan bahan masukan kepada Kongres Pemilihan Ketua dan Anggota Dewan Pers Independen yang akan dilakukan Tim Formatur pembentukan Dewan Pers Independen di Jakarta pada Februari 2019 mendatang,” Jelas Devis Karmoy.

Selain itu, silaturahim dan rencana RTL pembahasan pasca Mubes Pers Indonesia ini sekaligus mencanangkan pembentukan Sekretariat Bersama Pers di Sumatera Utara untuk mengayomi pekerja pers yang hingga saat ini masih terbelenggu akibat munculnya sejumlah kebijakan dan Surat Edaran (SE) Dewan Pers yang keliru terhadap keberadaan pekerja pers bukan dari media mainstream di daerah.

Salah satu kebijakan Dewan Pers adalah soal Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang kini mulai diberlakukan sejumlah instansi pemerindah daerah.

Akibatnya, mulai terjadi pembatasan terhadap sejumlah pekerja pers yang belum mengikuti dan lulus UKW untuk menjalankan fungsi kontrol sosialnya di sejumlah satuan kerja perangkat daerah.

Ini sungguh ironis, karena kebebasan pers adalah mutlak dijalankan para pekerja pers sesuai perintah Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Namun, akibat dari kebijakan Dewan Pers, ratusan bahkan ribuan kalangan jurnalis mulai dibatasi ruang lingkupnya. Sungguh aneh bin ajaib kebijakan yang kebablasan,” Sebut Tim Formatur DPI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Silaturahim dan pembahasan RTL pasca mubes pers indonesia ini berlangsung alot, namun penuh kebersamaan.

Salah seorang jurnalis peserta FJS, Abdul Gafur mendesak perlunya pembentukan Sekber Pers Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

“Untuk menghadapi Kongres pemilihan DPI, maka diperlukan pembentukan Sekber Pers Indonesia atau apa pun namanya dalam waktu dekat dengan menghadirkan perwakilan jurnalis, para ketua organisasi wartawan serta pemred di Sumut,” pinta Pemred setarapos.com dalam FJS.

Sementara, redaktur pelaksana SuaraInvestigasiIndonesia.com, Rafly Tanjung meminta kehadiran DPI dapat menyelesaikan persoalan sumber daya pekerja pers lokal melalui pendidikan kilat bagi pekerja pers.

Rafly Tanjung juga berharap sebelum kongres DPI terlaksana pada Februari 2019 nanti, FJS perlu menyiapkan isu-isu strategis terutama persoalan kehidupan pekerja pers di Sumut untuk dijadikan program kerja DPI. (Awal HSB)

Print Friendly