Plt Bupati Langkat Syah Afandin Ikuti Zoom Meeting Kandidat Paritrana Award 2024


KANALMEDAN – Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin SH didampingi Sekretaris Daerah Amril mengikuti kegiatan Zoom Meeting Wawancara Kandidat Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award Tahun 2024) di LCC Kantor Bupati Langkat, Senin 12 Februari 2024.

Kabupaten Langkat  merupakan salah satu dari 4 Kabupaten/Kota yang menjadi kandidat Paritrana Award Tahun 2024 untuk mewakili Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara. Dari ke 4 Kabupaten tersebut di antaranya:

1.Kabupaten Langkat

2.Kabupaten Deli Serdang

3.Kabupaten Simalungun 

4.Kota Sibolga.

Kabupaten/Kota yang menjadi kandidat hari ini dilakukan wawancara secara Zoom Meeting untuk dinilai oleh tim penilai, dimana tim yang menilai adalah :

1.Prof.Dr.Haposan Siallagan, SH, MH

2.Dr.Amlys Syahputra Silalahi,SE,M.Si

3.Dr.Hatta Ridho, S.Sos,M.SP

4.Ir.Abdul Haris Lubis,M.Si

Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyampaikan dalam wawancara kepada tim penilai, ada 2 regulasi yang mendukung peningkatan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Langkat di antaranya:

1.Peraturan Bupati Langkat no 40 tahun 2016 tentang kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pemberian pelayanan publik tertentu oleh pemerintah daerah. 

2.Peratutan Bupati Langkat no 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. 

Adapun coverage kepesertaan sampai 31 Desember 2023 yakni :

-Badan Usaha/Pemberi Kerja sebanyak 1.393

-Non ASN/SKPD/OPD sebanyak 2.529

-Guru Honor dan Tenaga Kependidikan sebanyak 2.837

-Perangkat Desa sebanyak 2.598

-Pekerja Penerima Upah/Pekerja Formal Sebanyak 84.666

-Pekerja Bukan Penerima Upah/Pekerja Informal sebanyak 50.867

-Pekerja Jasa Kontruksi sebanyak 5.745

Sementara Sekda Langkat Amril,S.Sos, M.AP menyampaikan kepada Tim penilai bahwa 

Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Langkat akan melakukan inovasi untuk meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SERTAKAN ( sejahterakan pekerja sekitar) yang nantinya akan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan mendaftarkan minimal 3 orang pekerja di sekitar seperti pembantu rumah tangga, sopir tukang kebun, satpam ,petani dan lain-lain. 

Di tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Langkat sudah mengusulkan ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan dan saat ini sedang dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Langkat dan di tahun 2024 Perda tersebut akan disahkan. 

Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Langkat akan menambah lokasi perlindungan pekerja rentan yang bersumber dari dana DBH, insentif fiskal, CSR dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.

Tampak hadir Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H.Sutrisuanto, S.Sos, M.AP, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs. Rajanami Yun Sukatami, M.Si, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Langkat Yuliandi dan Kabid Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Hendi Rinaldy.(Jen)


Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.