Sungai Sibaro, Ancaman Bagi Desa Bukit Cermin Hilir

SERGAI | KanalMedan.Com, – Pemerintah khususnya Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, di desak agar segera menormalisasi aliran sungai Sibaro, yang melintasi desa Bukit Cermin Hilir di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kepala Desa Bukit Cermin Hilir, Sumarji, saat berada di tanggul sungai yang baru jebol.

“Kondisi sungai Sibaro kini sudah sangat memprihatinkan. Alur sungai sudah abrasi dengan volume sungai yang dangkal. Sungai ini, menjadi ancaman bagi keselamatan penduduk dan tanaman”, Kata Kepala Desa Bukit Cermin Hilir, Sumarji, Kamis (05/10/2023).

Jika volume sungai melimpah terutama dimusim penghujan, maka perkampungan pun sering tergenang beberapa hari. Warga pun akhirnya harus mengungsi dan ratusan hektare tanaman pertanian milik penduduk rusak dan gagal panen.

Disebutkan, kian hari kondisi sungai makin parah, dan sudah seharusnya pemerintah melakukan perbaikan. Antara lain, seperti membuat DAM pengendali air dan memperkokoh tebing sungai agar tidak jebol, serta melakukan normalisasi aliran sungai.

Normalisasi yang dapat dilakukan,kata Kepala Desa Sumarji, meliputi pemasangan bronjong di tanggul yang jebol, pelebaran dan mengorekan kedalaman aliran sungai. Memperhalus permukaan sungai agar kecepatan dan kapasitas debit meningkat, serta membuat tebing sungai agak tegak atau hampir tegak.

Kata Kades, pihak pemerintahan desa Bukit Cermin Hilir telah melakukan mitigasi bencana. Termasuk sosialisasi dampak banjir sungai Sibaro. Warga juga sudah dihimbau agar siap siaga menghadapi bencana yang tiap tahun terjadi. Juga melarang warga membangun rumah di daerah bantaran sungai.

Desa Bukit Cermin Hilir adalah salah satu desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Letak geografisnya termasuk desa terpencil di Serdang Bedagai.

Luas Desa ini 334 hektare,terdiri dari empat dusun, berpenduduk 251 Kepala Keluarga,1.089 Jiwa. Potensi utama wilayah adalah perkebunan sawit dan perladangan.

Desa ini berjarak sekitar 20 kilometer dari ibukota Kecamatan atau Pekan Dolok Masihul, atau satu jam perjalanan darat melewati areal perkebunan milik swasta.(Jen)

Print Friendly