BK Periksa Anggota DPRD Medan Soal Surat Mohon Bantuan

KANALMEDAN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan telah memeriksa ketua Komisi 2 DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Aulia Rahman. Pemeriksaan itu dilakukan terkait surat permintaan bantuan untuk warga yang dikirim Aulia ke perusahaan swasta.

“Sudah kita minta klarifikasi dari beliau (Aulia Rahman),” kata Ketua BK DPRD Medan, Robi Barus, Senin (4/5/2020).

Robi tidak menjelaskan secara detail apa saja yang ditanyakan dalam pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan BK DPRD Medan bakal menggelar rapat internal untuk membahas rekomendasi sanksi terhadap Aulia.

“Minggu depan BKD akan rapat internal (untuk menentukan rekomendasi sanksi),” ujar Robi.

Sebelumnya, sebuah surat dengan kop surat Komisi 2 DPRD Kota Medan dan stempel Gerindra yang berisi permohonan bantuan untuk warga ke perusahaan swasta viral. Aulia Rahman pun memberi penjelasan.

Dilihat, Kamis (23/4), surat dengan nomor 16/4/Komisi-2/DPRD Kota Medan/2020 itu ditujukan ke Pimpinan PT SUN KADO. Ada empat poin dalam surat tersebut, yakni:

1. Sehubungan Kota Medan saat ini terkena ‘ZONA MERAH’ COVID-19 sehingga membuat kekhawatiran bagi warga masyarakat Kota Medan, terkhusus warga masyarakat Kelurahan Mabar

2. Berkenaan dengan butir 1 (satu) di atas, kami atas nama Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan mengharapkan partisipasi pihak perusahaan PT SUN KADO untuk dapat memberikan bantuan pangan berupa sembako kepada warga masyarakat Kelurahan Mabar

3. Demi menjaga tidak terjadinya ‘Chaos’ di tengah-tengah bencana seperti ini, untuk itu bantuan yang kami sampaikan dalam point 2 (dua) dapat tersalurkan dalam waktu yang tidak terlalu lama

4. Demikian disampaikan agar maklum dan atas bantuan serta partisipasinya, diucapkan terima kasih.

Surat itu diteken oleh Aulia Rahman. Ada juga stempel berlogo Partai Gerindra di surat itu. Aulia membenarkan keberadaan surat itu. Dia mengklaim surat tersebut sebenarnya disambut positif oleh pihak perusahaan yang disebutnya ingin membantu.

“Iya. Aku udah di konfrontir itu. Dipelintir bahasanya, sebenarnya nggak ada hal yang harus diributkan. Niat kita kan hanya melakukan satu aksi ke masyarakat. DPRD itu dituntut akan hal itu saat COVID-19. Perusahaan yang kita surati itu positif dan kita bukan melalui paksaan. Kita meminta bantuan itu memang ada, silakan. Nggak ada juga nggak apa-apa. Kita minta ke perusahaan itu kalau memang ada, mereka langsung yang memberikan,” ujar Aulia. (Jen)

Print Friendly