DPRD Medan Sebut Medan Makin Panas dan Gersang

KANALMEDAN – Anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah, mempertanyakan kebijakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan yang melakukan penebangan pohon-pohon Mahoni untuk penghijauan di sejumlah titik di Kota Medan.

“Akibat penebangan tersebut suasana kota semakin panas dan gersang,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (12/3).

Disebutkannya, penebangan pohon untuk penghijauan terlihat seperti di Jalan Dr. Mansyur dan Jalan Brigjend Katamso.

“Penebangan ini sangat bertentangan dengan visi Kota Medan yang ingin menjadikan Kota Medan sebagai ‘Kota Hijau’,” imbuhnya.

Apalagi, Pemko Medan tengah giat-giatnya mengkampanyekan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai paru-parunya kota untuk keseimbangan lingkungan.

Seharusnya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan lebih memperbanyak pohon-pohon penghijauan di semua jalan yang ada di Kota Medan. Sehingga suasana kota lebih sejuk dan asri.

“Dan bukan malah melakukan penebangan pohon-pohon penghijauan yang sudah ada. Tentu ini menjadi pertanyaan kita kenapa hal tersebut dilakukan,” sindirnya.

Berdasarkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, mengatur paling sedikit 30 persen dari wilayah kota harus ruang terbuka hijau (RTH). “Jadi setiap kota itu minimal harus ada RTH-nya 30 persen,” urainya.

Dia juga mempertanyakan penggunaan dan hendak dikemanakan kayu-kayu hasil penebangan tersebut. Apakah dijual dan hasilnya disetor ke kas Pemko sebagai PAD (pendapatan asli daerah)?

“Atau hasil penjualan kayu-kayu tersebut masuk ke kantong oknum-oknum tertentu? Ini kan perlu keterbukaan agar publik tidak bertanya-tanya,” tegas dia.

Dia berjanji, dalam waktu dekat Komisi III DPRD Medan akan memanggil pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan untuk meminta penjelasan.

“Kita segera akan memanggil Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan untuk rapat dengar pendapat, meminta penjelasan mereka kenapa dilakukan penebangan pohon Mahoni tersebut,” tegasnya. (Jen)

Print Friendly