DPRD Musirawas Kunjungi DPRD Medan

KANALMEDAN – Guna meningkatkan kinerja dan fungsi DPRD, sejumlah anggota DPRD Musirawas, Sumatera Selatan mengunjungi DPRD Kota Medan, kemarin.

Kunjungan DPRD Musirawas dipimpin langsung Ketua DPRD Azandri dan diterima anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Medan, Rudiyanto dan Staiful Ramadhan di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Medan.

Pada pertemuan itu, Azandri berharap, masukan terkait pelaksanaan reses dan sosialisasi perda (Sosper) di Medan, agar bisa diadopsi di Musirawas.

“Terkait uang transport peserta reses, katanya tidak diperbolehkan lagi. Bagaimana dengan di Medan?” tanyanya.

Anggota DPRD Medan, Rudiyanto menjelaskan, pelaksanaan reses dan sosialisasi perda di DPRD Medan sampai saat ini belum berjalan karena Alat Kelengkapan Dewan belum dibentuk. 

“Adapun yang sudah dilaksanakan reses itu ada 3 kali dalam setahun, kemudian reses 12 kali dalam setahun,” jelasnya seraya mengatakan untuk pelaksanaan teknisnya setiap anggota DPRD didampingi staf.

Sementara staf humas protokol, Ika Syafitri, menambahkan, uang pengganti transport untuk peserta reses sudah lama ditiadakan sekaitan dengan adanya temuan BPK.

“Untuk dana transport sudah ditiadakan, peserta reses hanya disediakan makan dan minum. Begitu juga sosper, tidak ada uang pengganti transport,” tambahnya seraya mengatakan anggota DPRD Medan bisa melaksanakan satu kali atau lebih sosper dalam satu bulan. (Jen)

Print Friendly