Anggota DPRD Musi Banyuasin Belajar Tupoksi ke DPRD Medan

KANALMEDAN – Dalam rangka mendalami kinerja sebagai anggota dewan, Komisi II DPRD Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mengunjungi DPRD Kota Medan, Kamis (21/11). Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Musi Banyuasin, Muhammad Yamin diterima dua anggota DPRD Medan, Dedi Nasution (Fraksi Partai Gerindra) dan Irwansyah (Fraksi PKS), di DPRD Medan.

Kepada rombongan, Dedi menerangkan, sesuai peraturan perundang-undangan peran dan fungsi DPRD sama yakni fungsi Pengawasan, Penganggaran dan Legislasi. “Jadi pastinya tidak berbeda dengan kabupaten/kota lain. Dalam hal pengawasan kita terus melakukan koordinasi dengan eksekutif agar program pembangunan bisa dilaksanakan dengan maksimal,” imbuh Dedi.

Untuk pokok pikiran (pokir), DPRD Medan mendapatkan dari reses dan sosialisasi perda. Lalu pokir tersebut disampaikan pada Musrenbang. “Pokok-pokok pikiran itu setelah dituangkan ke Musrenbang, kemudian dianggarkan. Tidak ada besaran terkait realisasi setiap pokir yang dihasilkan,” imbuhnya.

Sementara anggota Fraksi PKS DPRD Medan, Irwansyah menjelasan, sampai saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. Hanya saja, DPRD Medan tetap memaksimalkan kinerjanya dalam merespon keluhan masyarakat. “DPRD Medan sendiri masih menunggu proses pembentukan AKD. Akan tetapi, proses pengawasan masyarakat terus dimaksimalkan,” urainya.

Ketua Komisi II DPRD Musi Banyuasin, Muhammad Yamin berterimakasih atas  kesempatan yang diberikan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan wawasan. “Kami sampaikan terimasih, kunjungan kami sebagai upaya koordinasi dan meningkatkan wawasan pada pelaksanaan kedewanan periode ini,” sebutnya. (Jen)

Print Friendly