DPRD Medan Dukung Pembangunan Tol Dalam Kota

KANALMEDAN – Wakil Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan Sukamto mendukung program Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) terhadap pembangunan jalan tol dalam kota Medan. Pembangunan jalan tol sangat dibutuhkan guna mengantisipasi kamacetan lalulintas stagnan di kota Medan.

“Kita sangat mendukung perencanaan pembangunan jalan tol. Juga semua pihak kita harapkan dapat mendukung rencana pembangunan itu agar cepat terealisasi,” ungkapnya kepada wartawan saat berdiskusi di DPRD Medan, Kamis (10/10).

Dikatakan, kepadatan penduduk dan peningkatan jumlah kendaraan di Medan sangat pesat. “Kita prediksi, 10 tahun mendatang arus lalulintas di Medan bisa stagnan. Maka sangat perlu ada upaya penataan dari sekarang sehingga penataan infratsruktur, sangat baik,” imbuhnya.

Seiring dengan rencana tersebut, Sukamto berharap Pemko Medan dapat bersinergi dengan Pempropsu. Pemko Medan diharapkan segera melakukan kajian soal dampak sosialnya. 

“Dampak sosialnya harus diperhitungkan dari sekarang. Segala dampak pembangunan harus diakomodir dan jangan sampai merugikan masyarakat. Sehingga seluruh masyarakat Medan dapat mendukung percepatan pembangunan,” tegasnya. 

Diketahui, Pemprovsu berencana membangun Jalan Tol dalam kota Medan (Medan Intra Urban Toll Road – MIUTR) sepanjang 30,97 kilometer. Proyek yang ditaksir menghabiskan anggaran mencapai Rp15 triliun ini ditargetkan rampung pada 2023 mendatang.

Jalan tol dalam kota Medan akan dibangun dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km. Kemudian seksi II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,44 km, dan seksi III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km, dengan total panjang keseluruhan mencapai 30,97 km.

Setelah studi kelayakan dokumen pada 2021 sudah bisa dimulai untuk tahap pembangunan fisik. Paling lama dua tahun, maka 2023 Tol Dalam Kota Medan sudah selesai.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengatakan tol dalam kota dibiayai oleh pihak swasta, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan investasi sebesar Rp15 triliun. Proyek ini dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Setelah pencanangan ini, menurut Eko, masih akan ada 10 tahap lagi untuk menuju penyelesaian keuangan. Misalnya, terkait pengguna jalan, investasi, waktu konsesi, dan penetapan tarif tol. (Jen)

Print Friendly