Simfoni PPA Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

KANALMEDAN – Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara (Sumut) dapat ditekan semaksimal mungkin.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina ketika membuka acara Pelatihan Simfoni PPA yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPPA) Provinsi Sumut di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Senin (24/6) malam. Pelatihan yang berlangsung hingga 26 Juni 2019 itu diikuti 30 orang petugas admin kabupaten/kota se-Sumut dan 1 orang dari Polda Sumut.

“Lewat sistem (Simfoni PPA) ini kita dapat mengetahui data itu lebih akurat, sehingga penanganan kasusnya lebih cepat. Dan kita bisa mengambil langkah apa yang akan kita lakukan sebagai tindakan pencegahannya, sehingga tingkat kekerasan pada perempuan dan anak bisa kita tekan,” ujar Sabrina.

Disebutkannya, dari data aplikasi Simfoni PPA, pada tahun 2018 tercatat jumlah kasus kekerasan yang terjadi di Sumut sebanyak 1.494 kasus, dengan jumlah korban 1.631 orang, yang terdiri atas 399 anak laki-laki dan 1.232 korban perempuan.

Namun, menurut Sabrina, tingginya angka kekerasan tersebut bukan karena adanya peningkatan kasus, tetapi akibat keterbukaan pelaporan yang berbasis aplikasi, sehingga semakin banyak orang yang berani untuk melaporkan, yang selama ini masih banyak orang yang tidak berani membuat laporan.

Sabrina juga menyampaikan, pentingnya perlindungan diri dari segala macam kemungkinan tindak kekerasan. “Apalagi kekerasan terhadap Perempuan dan Anak bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, bisa pada situasi damai atau pun konflik,” ujarnya.

Kepada para petugas yang mengikuti pelatihan, Sabrina pun memberi pesan agar ikhlas dalam melakukan pekerjaanya sehingga bernilai ibadah. “Apabila yang dikerjakan itu ikhlas maka nanti akan bernilai ibadah, secara duniawi kita ini membantu masyarakat untuk terbebas dari kekerasan, anak sebagai generasi penerus bangsa harusnya terbebas dari kekerasan, mimpi mereka harusnya kita yang melindunginya,” tambahnya.

Menyambung hal tersebut, Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela mengatakan sudah mempersiapkan beberapa program untuk menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. “Kita sudah membentuk unit pelayanan terpadu di setiap kabupaten/kota, sehingga penangan pada korban lebih cepat, setiap korban pun didampingi oleh psikolog sampai kasusnya selesai. Sehingga korban tak takut lagi untuk melapor dan akhirnya semua merasa terlindungi. Apalagi ditunjang dengan keberadaan Mobil Perlindungan (Molin) Perempuan dan Anak dari pihak kementerian yang mampu menjangkau daerah daerah terpencil,” ucap Nurlela.

Arfan Dilla, salah seorang narasumber dari Subdit IV Renakta Poldasu juga mengatakan, merasa terbantu dengan sistem online ini. “Antara Polda Sumut dan Dinas PPPA ini sudah terjalin kerja sama yang cukup baik selama ini. Lebih mudah kami untuk mendapatkan data, lebih transparansi dan cepat datanya, sehingga kita pun mudah memberikan bantuan pendamping dalam bidang hukum di tiap-tiap daerah,” tutur Arfan. (Jen)

Print Friendly