Satroni Gudang Barang Bekas, Maling Dihajar Massa

KANALMEDAN-SIDIMPUAN : Setelah kedapatan menyatroni gudang barang bekas milik Ginda Martua Harahap, maling berinisial RL (39) dihajar massa.

Akibatnya, tubuh warga Dusun I, Desa Pudun Julu Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan ini babak belur.

Saat ini, pelaku telah mendekam di balik jeruji Polsek Batunadua.

Informasi yang dihimpun, RL kedapatan saat sedang melancarkan aksinya.

Dia dipergoki dan diteriaki maling oleh pemilik gudang.

Spontan, RL melarikan diri lewat belakang gudang, seketika itu juga pemilik gudang beserta warga sekitar yang sedang berjaga memburu RL.

“Waktu itu saya memergoki RL berada di dalam gudang ketika memasukkan gulungan tembaga ke dalam karung, begitu perbuatannya ketahuan, pelaku mencoba kabur lewat gudang bagian belakang dengan cara melompati pagar terbuat dari seng,” beber Ginda ketika wartawan mengkonfirmasi kejadian tersebut.

Namun apes bagi RL, saat melompati pagar ia terperosok kedalam parit sawah yang berbatasan langsung dengan dinding gudang.

Warga yang sudah tersulut emosi melihat pelaku langsung mendaratkan sejumlah bogem mentah ke tubuh RL hingga mengalami luka robek pada bagian kepala dan lebam di wajah.

Sebelum ditahan di Mapolsek Batunadua, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terlebih dahulu dibawa aparat Kepolisian bersama warga ke RSUD Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan atas sejumlah luka yang dialaminya. (Awal HSB)

Print Friendly