Giliran 14 Papan Reklame Bermasalah di Jalan Sisingamangaraja Dibongkar

KANALMEDAN  – Pembongkaran papan reklame bermasalah terus belanjut, kali ini papan reklame bermasalah yang berada di wilayah Kecamatan Medan Kota menjadi fokus pembongkaran.  Dalam penertiban yang dilakukan mulai Selasa (30/10) malam sampai Rabu (31/10) pagi, Tim Gabungan Pemko Medan berhasil membongkar 14 unit papan reklame bermasalah.

Lokasi pembongkaran dimulai dari Jalan Sisingamangaraja mulai simpan Jalan Pandu sampai simpang Jalan Pelangi. Selain menurunkan 30 personel, Tim Gabungan Pemko Medan juga dibantu 55 orang kepala lingkungan serta 15 petugas dari Polsekta Medan Kota.  Di samping itu diturunkan 2 unit mobil crane guna mempermudah dan memperlancar pembongkaran.

Proses pembongkaran berjalan dengan lancar,  tim gabungan membongkar satu persatu papan reklame bermasalah  dengan ukuran bervariasi yakni 4 x 6 meter, 4 x 8 meter, 5 x 10m meter serta 6 x 12 meter.  Untuk papan reklame yang berukuran sedang, tim gabungan tanpa kesulitan membongkarnya.

Sebaliknya  untuk papan reklame berukuran besar, tim gabungan tampak berhati-hati sekali. Selain berdekatan dengan jaringan kabel listrik dan telepon, tingkat kesulitan membongkarnya pun sangat tinggi.  Oleh karenanya Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengingatkan seluruh personel tim gabungan agar berhati-hati ketika melakukan pembongkaran. “Utamakan keselamatan ketika melakukan pembongkaran,” kata Sofyan.

Seperti biasa sebelum memulai pembongkaran, tim gabungan lebih dahulu memutuskan aliran listrik dan dilanjutkan dengan membuka materi iklan, terutama papan reklame yang berukuran 5 x 10 meter dan 6 x 10 meter. Setelah itu mobil crane menahan  papan reklame selama proses pemotongan berlangsung.

Berkat kerja keras dan saling bahu membahu, tim gabungan yang memulai pembongkaran pukul 22.00 WIB berhasil membongkar ke-14 papan reklame bermasalah  hingga pagi hari.  Papan reklame bermasalah yang terakhir dibongkar tim gabungan berukuran 5 x 10 meter, persis  di depan Hotel Garuda.

“Alhamdulillah, pembongkaran yang kita lakukan mulai malam sampai pagi hari ini berjalan dengan aman dan lancar. Sebanyak 14 unit papan reklame bermasalah telah berhasil kita tumbangkan. Umumnya keseluruhan papan reklame yang  kita bongkar terbukti tidak memiliki izin,”  jelas Sofyan.

Dikatakan Sofyan, sudah hampir seribu papan  reklame bermasalah di Kota Medan yang telah dirubuhkan selama dua bulan lebih penertiban  dilakukan. Meski terkendala personel dan peralatan yang dimiliki, mantan Camat Medan Area itu optimis mampu menertibkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan.

“Dengan kebersamaan dan kerja keras, insya Allah kita akan mampu membersihkan Kota Medan dari papan reklame bermasalah.   Untuk itulah kita harapkan dukungan penuh dari seluruh pengusaha advertising, apabila ingin mendirikan papan reklame harus memeiliki izin terlebih dahulu. Di samping itu dirikanlah papan reklame di lokasi yang memang diperkenankan. Mari kita jadikan Kota Medan lebih baik lagi ke depannya,” ungkapnya.

Selanjutnya Sofyan mengungkapkan, beberapa pengusaha advertising malam itu juga membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya. Ada 4 unit papan reklame yang dibongkar, keempatnya berlokasi di Jalan Halat, Jalan Pelangi dan Jalan Rahmadsyah. Sofyan pun berharap langkah positif ini dapat diikuti  pengusaha advertisingnya lainnya sehingga upaya membersihkan Kota Medan dari papan reklame bermasalah terwujud. (partono)

 

 

 

Print Friendly