Sembunyi di Tapsel, 2 Curanmor Tertangkap

KANALMEDAN-TAPSEL : Sat Reskrim Polres Tapanuliselatan (Tapsel) membekuk dua pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di lokasi persembunyiannya.

Keduanya ditangkap di kebun masyarakat Desa Sitaratoit, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel pada hari Selasa 30 Oktober 2018 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa mengatakan, diringkusnya kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat seputar keberadaan dua orang mencurigakan di sekitar kebun masyarakat setempat.

Usai melakukan pencocokan, petugas kemudian menangkap keduanya.

Keduanya masing-masing bernama Budi (52) warga Dusun III Tanjungbalai, Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, dan Ryan Anwar Saputra (34) asal Dusun Bukit Maraja, Desa Suka Maju, Kecamatan Siantar Mangaraja Kota Pematangsiantar.

Keduanya diduga telah melakukan pencurian satu unit mobil Daihatsu jenis Hiline.

“Kedua pelaku mengaku, telah melakukan aksinya ketika mendapati mobil milik Syahreza Harahap (32) sedang diparkir di depan toko Fany Bike milik korban, tepatnya di Lingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Padanglawas (Palas),” ujar AKP Ismawansa menjawab kanalmedan.com.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, pelaku kabur setelah berhasil mencuri mobil milik korban dengan menggunakan kunci palsu.

Keduanya ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor. LP / 119 / X / 2018 / TAPSEL / SUMUT / TPS.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tapsel guna proses lebih lanjut,” tandas Isma.(Awal HSB)

Print Friendly