Ombudsman RI Paparkan Hasil Kajian Cepat Tentang Nasib Guru Honor

Suasana ruangan Cut Nyak Dien Hotel Polonia Medan menjalang dimulainya acara Diseminasi Kajian Ombudsman tentang Hasil Kajian Cepat "Pengajar di Sekolah Negara yang Tidak Dibayar Layak.(Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)
Suasana ruangan Cut Nyak Dhien Hotel Polonia Medan menjelang dimulainya acara Diseminasi Kajian Ombudsman tentang “Pengajar di Sekolah Negara yang Tidak Dibayar Layak”.(Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)

KANALMEDAN – Ombudsman RI Perwakilan Sumut memaparkan hasil kajian cepat ( Rapid Assessment ) tentang nasib guru honor ke publik, lewat kegiatan diseminasi diikuti pemangku kepentingan di Hotel Polonia Medan, Jumat pagi ini (3/11/2017).

Diseminasi (Bahasa Inggris: Dissemination) adalah suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut.

Ruangan Cut Nyak Dhien Hotel Polonia Medan yang menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Diseminasi hasil kajian cepat Ombudsman RI Perwakilan Sumut itu,  sudah berangsur  dipadati undangan. Kursi dan meja yang sudah tersedia, mulai diduduki para undangan.

Tepat pukul 09.00 WIB Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar membuka resmi acara itu.

“Sejak bulan Maret 2017 yang lalu, Ombudsman RI Perwakilan Sumut membuat sebuah kajian cepat yang mengangkat nasib guru honor : Pengajar di Sekolah Negara yang Tak Dibayar Layak”, kata Abyadi Siregar.

Sampai saat ini acara masih berlangsung, dipandu moderator Hana Ginting dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut. (Jen)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat membuka acara.(Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat membuka acara.(Kanalmedan/Mayjen Simanungkalit)
Print Friendly