Dame: Hormati Hak-Hak Warga yang Tak Merokok

KANALMEDAN – Ada kepuasan tertentu bagi mereka yang merupakan perokok aktif. Ada yang mengatakan, jika tidak menghisap rokok maka seakan pikiran buntu, ada lagi yang bilang kalau tidak merokok sehari saja, badan terasa lemas dan kurang bergairah.

Namun itu hanyalah sebagian kecil ucapan dari para perokok, sementara bagi yang tidak perokok, bahaya asap rokok yang terhirup tanpa sengaja sangat berbahaya bagi kesehatan mereka (para perokok pasif) terutama anak-anak dan ibu rumah tangga.

“Saat ini masyarakat tidak bisa sembarangan “ceplas-ceplus” melampiaskan hobinya merokok. Orang merokok wajib memperhatikan orang lain di sekitarnya yang tidak merokok. Hak-hak warga yang tidak merokok wajib dihormati,” ujar anggota DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung, SE di Medan, Senin (8/4).

Dijelaskannya, Tentang hal ini sudah ditegaskan pada Perda No.3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Dengan peraturan ini, masyarakat sudah bisa komplen (melakukan protes) jika menemukan ada orang merokok ria di lokasi terlarang sesuai KTR itu.

“Jika kita cermati, sebenarnya pemerintah bukan melarang masyarakat menghisap menikmati rokok, hanya melakukan  pembatasan pada daerah atau lokasi tertentu yang sangat riskan asap rokok. Diantaranya di tempat-tempat umum kawasan tertentu misalnya di sekolah-sekolah, kampus, mall, hotel, rumah sakit, rumah-rumah ibadah, restoran, perkantoran pemerintah/swasta, dan yang lainnya,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Rokok yang terbuat dari tembakau, jelas Duma lagi, dibakar dan dihisap mengandung nikotin dan tar zat atau bahan senyawa pyrolidine yang terbuat dari nicotiana rustica dan spesies lainnya yang bersifat adaktif dapat mengakibatkan ketergantugan. Sedangan tar adalah kondensat asap yang merupakan residu yang dihasilkan saat rokok dibakar setelah dikurangi nikotin dan air yang bersifat karsinogenik.

 “Zat adiktif adalah bahan yang menyebabkan adiksi atau ketergantungan (ketagihan/ kecanduan) yang membahayakan kesehatan dengan ditandai perubahan prilaku, kognitif dan fenomena fisiologis, timbulnya keinginan kuat untuk mengkonsumsi bahan tersebut,” kata Dame.

Lebih lanjut dikatakannya, bagi kaum wanita apalagi ibu hamil dan menyusui, asap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan mereka, termasuk anak-anak kecil didalam keluarga. Maka, asap rokok harus dihindari di dalam rumah dan tempat-tempat tertutup. Asap rokok dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti jantung, kanker, darah tinggi, impotensi, keguguran, TBC, dan kemandulan. (Jen)

Print Friendly