Kapolda Pimpin Rapat Koordinasi Masyarakat dan PT EWP

Kapolda-kordinasiKANALMEDAN – Guna menyelesaikan permasalahan antara PT. Wampu Electric Power (WEP) dengan masyarakat Desa Kota Bulu, Kabupaten Tanahkaro Kepala Kepolsian Daerah Sumatera Utara, Irjend Pol Paulus Waterpauw bersama Bupati Tanahkaro, Terkelin Brahmana, Presiden Direktur PT WEP, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanahkaro menggelar rapat koordinasi, Selasa, (8/8/2017).

Bertempat di kantor Bupati Tanahkaro, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw memimpin rapat tersebut.

Kapolda Sumut yang didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Sumut antara lain Dir Pamobvit Polda Sumut, Dir Intelkam, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dir Binmas, Dansat Brimob dan Kabid Humas Polda Sumut serta Kapolres Tanahkaro, AKBP Rio Nababan mengatakan, permasalahan ini penting untuk segera diselesaikan.

“Oleh karena itu, masyarakat juga harus memiliki legalitas atas tanahnya sebagai bukti keabsahan,” kata Kapolda Sumut.

Selain itu, Kapolda Sumut juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan penutupan jalan agar PT. WEP dapat beroperasional kembali dan dapat memberikan kewajibannya kepada masyarakat.

“Agar pihak PT WEP bisa menunaikan kewajibannya, Saya berharap jangan ada lagi penutupan akses jalan,” pinta alumnus Akpol tahun 1987 ini.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini berencana akan membangun pos yang nantinya akan dipergunakan oleh anggota Polri dan TNI. “Guna mendukung pelaksanaan tugas dalam pengamanan di wilayah itu, kita akan membangun pos di kawasan tersebut,” imbuhnya.

Untuk itu, mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Keamanan Polri ini berharap kepada seluruh pejabat utama Polda Sumut untuk memberikan masukan serta memerintahkan Bhabinkamtibmas agar giat melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Dalam rapat itu, Kapolda Sumut berkesempatan melihat langsung data dan peta kepemilikan tanah dari masyarakat Desa Kota Bulu Kabupaten Tanahkaro.

Sementara itu, Kapolres Tanahkaro, AKBP Rio Nababan dalam paparannya mengatakan bahwa masyarakat menginginkan ganti rugi lahan dari PT WEP. Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT. WEP mengaku telah memberikan kompensasi kepada masyarakat. Akan tetapi tidak diterima oleh masyarakat.

Namun begitupun, pihak PT WEP tetap berupaya melakukan diskusi dengan masyarakat. Dalam kesempatannya, Kasdim 0205/TK mengungkapkan bahwa permasalahn ini sudah lama terjadi namun tidak kunjung selesai dikarenakan kurangnya komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat. Senada dengan Kapolres, masyarakat tetap menginginkan agar lahan mereka diganti rugi oleh PT. WEP.(Adek)

Print Friendly