Kakanwil Kemenagsu dan Kakankemenag Kabupaten/Kota Teken Perkin

KANALMEDAN- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM bersama Kepala Bagian Tata Usaha, para Kabid dan Pembimas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2024 di Asrama Haji Medan, Kamis (11/01).

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenagsu menekankan keseriusan para Kankemenag Kab/Kota dalam menjalankan perjanjian kinerja.

“Tahun ini kita tidak bisa santai. Harus bekerja keras. Pastikan seluruh perjanjian kinerja dilaksanakan sesuai perencanaan. Kuasai regulasi dan aplikasi yang ada. Kita punya aplikasi E-Perkin yang harus dikuasai. Kemarin sudah ada sosialisasinya. Kalau perlu rekrut operator yang handal untuk mendukung kinerja kita,” ucap Kakanwil.

Kakanwil Kemenagsu menyatakan penandatanganan Perkin, Pelaporan Kinerja, dan evaluasi perkin secara berkala disusun berdasarkan KMA Nomor 94 tahun 2021.

“Mari kita pedomani KMA terkait Perkin sehingga dalam menyusun kegiatan yang ditampung dalam DIPA dilakukan secara cermat, inovatif dan tidak bertentangan dengan regulasi untuk mencapai serapan anggaran yg optimal,” tambahnya.

Beliau juga optimis dengan kinerja seluruh satuan kerja di tahun 2024. Untuk itu, kerja sama dan membangun kepercayaan harus bisa dilakukan.

“Melihat kekompakan kita akhir-akhir ini. Saya optimis tahun ini kita bisa lebih baik. Mari terus kita bangun kebersamaan ini menuju cita-cita yang diharapkan. Kita pertegas instruksi satu komando agar arah tujuan kita sama,” tambahnya.

Ahmad Qosbi juga meminta seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama untuk memahami UU Aparatur Sipil Negara No. 20 Tahun 2023.

“Di UU tersebut banyak aturan yang menjadi kesempatan bagi kita naik pangkat. Maka, kuasai itu sebagai peningkatan kapasitas kita sebagai ASN,” ujarnya.

Ahmad Qosbi juga meminta kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota untuk memaksimalkan kinerja seluruh ASN dengan kompetensi dan kemampuan mereka.

“Jangan ada pilah pilih. Semua harus diberdayakan. Tidak ada yang berbeda. Kita harus sama. Jika kita berbeda, maka kita berbeda jalan. Namun jika sama, berarti kita punya visi dan misi yang sama. Saya tidak ingin ada ASN yang tidak dilibatkan,” ujarnya Kakanwil. (sor)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.