Kakanwil Kemenagsu Narasumber pada Rakoorda FKUB Sumut

KANALMEDAN-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengatakan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama akan mengokohkan jalan untuk pelaksanaan kebijakan Moderasi Beragama di seluruh lini, termasuk keterlibatan Forum Kerukunan Umat Beragama.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil pada acara Rapat Koordinasi Daerah FKUB se Sumatera Utara, Jumat (8/12).

Turut hadir Ketua FKUB Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Abd. Rahim, SH, M.Hum, Mewakili Kepala Badan Kesbangpol Harry, SSTP, MSC, pengurus FKUB Sumatera Utara, dan para pengurus FKUB Kab/Kota se Sumatera Utara.

“Dengan keluarnya Perpres tersebut, kata Qosbi, maka semakin luas jangkauan dan keterlibatan multisektor termasuk FKUB. Dengan adanya Perpres, maka kebijakan program Moderasi Beragama juga akan semakin terstruktur, sinergis, dan berkualitas,” ucap Kakanwil.

Ahmad Qosbi menjabarkan potensi rawan konflik di Sumatera Utara yang harus dipahami. Potensi konflik tersebut dapat teratasi dengan kerja sama yang solid dan sigap melakukan deteksi dini melalui strategi pemeliharaan umat beragama.

Kanwil Kemenagsu telah melakukan pemetaan terkait potensi rawan konflik. Ini harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai kerukunan yang sudah terjalin harmonis di Sumatera Utara ini tergerus.
Dengan gerak bersama saya yakin semua bisa teratasi. Keberagaman kita menjadi kekuatan untuk tetap rukun dan itu terbukti apalagi program Moderasi Beragama dijalankan dengan baik,” tambahnya.

Qosbi berharap peran tokoh lintas agama untuk merekrut lebih banyak pelopor dan motivator penggerak kerukunan intern dan antarumat beragama. Para tokoh diharapkan dapat menjadi panutan dan teladan pengejawantahan kerukunan umat beragama.

“Para tokoh lintas agama diharapkan dapat mengembangkan misi besar untuk mewujudkan kerukunan terutama di Sumatera Utara yang berbasis pada nilai-nilai toleransi, moderasi, penghargaaan, dan penghormatan terhadap perbedaan,” ujarnya.

Ahmad Qosbi juga menyatakan peran yang bisa dilakukan bersama yakni dengan menggali dan mengembangkan sumber-sumber kerukunan umat yang berbasis pada ajaran agama dan kearifan lokal.

“Dengan pengembangan itu dapat mewujudkan ukhuwah insaniyah, ukhuwah basyariyah, ukhuwah dinniyah, dan ukhuwah wathoniyah,” jelasnya. (sor)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.