Kakanwil Kemenagsu: Koordinasi PPIU/PIHK dengan Pemerintah Harus Terus Terjalin

KANALMEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM gelar pertemuan dengan pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) se Sumatera Utara, Jumat (10/11) di Hotel Madani Medan.

Pertemuan tersebut dalam rangka sosialisasi dan bimbingan teknis Keputusan Menteri Agama ( KMA) Nomor 1251 Tahun 2021 tentang skema dan kriteria akreditasi serta sertifikasi usaha PPIU dan PIHK.

Hadir dalam pertemuan silaturahmi tersebut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dr. H. Zulfan Efendi, S.Ag, M.Si dan para ketua Tim Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumut.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenagsu berterima kasih pada PPIU dan PIHK yang terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pemerintah sehingga pelaksanaan penyelenggaraan umroh dan ibadah haji khusus dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Koordinasi antara pemerintah dan PPIU/PIHK harus terus terjalin agar kita saling memberi informasi dan hal terbaru baik dari pusat maupun terkait penyelenggaraannya. Semoga dengan koordinasi dan kolaborasi kita, tidak ada jemaah yang kecewa karena adanya kesalahan sehingga jemaah dirugikan,” ungkap Kakanwil.

Ia juga mengatakan kecewa dengan adanya penyelenggara umrah yang berani melakukan tindakan melawan hukum sehingga merugikan jemaah umrah. Ia berharap dengan koordinasi aktif, kesalahan tersebut tidak terulang lagi.

“Kita apresiasi penegak hukum yang telah beberapa kali menyelesaika kasus penipuan berkedok umroh. Saya sangat menyesalkan itu. Untuk itu, saya berharap dengan kolaborasi, tidak ada lagi gagal berangkat, penipuan, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Kakanwil Kemenagsu juga meminta antar PPIU/PIHK saling bekerja sama dan bersilaturahmi.
“Kalau bisa saling membantu. Jangan saling menjatuhkan. Bersainglah secara sehat,”katanya. (sor)

Print Friendly