Kanwil Kemenagsu Teken MoU dengan IAKN Tarutung

KANALMEDAN-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S. Ag, MM didampingi Kabid Kristen Dr Arnot Napitupulu MPdK, meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Rektor IAKN Tarutung Prof. Dr. Ir. Albiner Siagian, M.Si di Ruang Audiensi Kanwil Kemenagsu, Jumat ( 9/6 ). MoU tersebut terkait penguatan moderasi beragama.

MoU tersebut meliputi pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia, pengkajian ilmu pengetahuan agama, teknologi, seni dan pariwisata, pemberdayaan masyarakat dan penerapan ilmu pengetahuan, agama, teknologi, seni dan pariwisata, penguatan implementasi Moderasi Beragama baik dalam pelatihan penguatan kapasitas penggerak, instruktur dan trainer moderasi beragama.

Kakanwil Kemenagsu mengatakan bahwa MoU tidak hanya tertuang pada dokumen, tetap harus diimplementasikan,” katanya.

“MoU ini menjadi pedoman kita dalam penguatan moderasi beragama di Tarutung khusus dengan IAKN, saya menyambut baik adanya rencana desa moderasi beragama di Tarutung yang dapat dijadikan pusat moderasi beragama,” kata Kanwil Kemenagsu.

Rektor IAKN menyampaikan bahwa IAKN telah mendirikan pusat moderasi beragama di IAKN dan atas arahan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI maka akan dibentuk Desa Beragama di Tarutung. ” Saat ini kami telah memilih desa yang akan dijadikan sebagai Desa Moderasi Beragama, semoga nanti bisa bersama Kepala Kantor Wilayah untuk melaunching desa moderasi beragama tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Kakanwil Kemenagsu mengatakan aksi penguatan moderasi beragama ini harus terus di lakukan karena merupakan salah satu prioritas dari Kementerian Agama. MoU ini sebagai langkah untuk melakukan penguatan moderasi beragama di Sumatera Utara, yang terpenting adalah kita masyarakat Sumatera Utara tetap kondusif, menjaga kerukunan, dan menjaga kekompakan di Sumatera Utara,harapnya. (sor)

Print Friendly