Tuduhan PPK Aneh, Apa Kaitan Komjen Agus Andrianto dengan Tambang, Izin Tambang Itu Pemda

KANALMEDAN – Saat ini sejumlah keanehan dilakukan orang-orang yang kurang kerja, termasuk yang menamakan diri Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK). Saat melakukan demonstrasi di depan Istana, Kamis (16/03), mereka mendesak Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mundur, karena diduga ber kaitan dengan tambang Ilegal di Kalimantan Timur.

“Aneh kan, apa kaitan Polri dengan pertambangan. Karena tambang itu kategori ilegal jika tidak punya izin, dan yang memberi atau mencabut izin itu kewenangan Pemda sesuai dengan Pepres Nomor 55 tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri ESDM Nomor 1.E/HK.03/MEM.B/2022, jadi ijin Tambang bukan kewenangan Polri atau Bareskrim Polri,” kata Dewan Penasehat KBPP Polri Sumut Drs Syaiful Syafri MM, Sabtu (18/3/2023), menanggapi aksi PPK itu usai gerakan gotong royong dan perayaan ulang tahun salah satu pengurus PD KBPP Polri Sumut, di Sekretariat Jln Kolam Medan.

Menurut Syaiful Syafri, PPK sama saja dengan melakukan pencemaran nama baik Komjen Pol Agus Andrianto, karena dasar kewenangan pemberian izin tambang ada di Pemda. “Tindakan ini perlu diusut untuk mengetahui siapa dalang di balik aksi PPK,” tandas Syaiful.

Didampingi Anggota Dewan Penasehat KBPP Polri Sumut AKBP (Purn) W. Panjaitan, SH, MH dan Wakil Ketua Drs. Efendi Silalahi, Syaiful Syafri mengajak jajaran KBPP Polri dimanapun berada untuk memahami tugas orang tua KBPP Polri, yakni Polri. “Polri selaku pembina, pelindung, dan pengayom masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum agar kamtibmas kondusif di wilayah Negara Kesatuan RI yang perlu kita dukung di daerah kita masing-masing,” kata Syaiful.

Di kegiatan gotong royong itu, Syaiful Syafri dan AKBP (P) W. Panjaitan juga mengucapkan selamat kepada seluruh Pengurus dan Anggota KBPP Polri untuk menyambut bulan suci Ramadhan 2023, yang tinggal beberapa hari ke depan. “Mari kita jaga kamtibmas selama Ramadhan tahun 2023 ini,” kata Syaiful. (Nas)

Print Friendly