UPK Dolok Masihul Sudah Transformasi Jadi BUMDESMA

KANALMEDAN – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sudah bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).

Musyawarah Antar Desa Transformasi UPK menjadi BUMDESMA.

Peresmian menjadi BUMDESMA dilakukan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) yang digelar di aula Kantor Camat Dolok Masihul, Jumat (3/2/2023).

Kegiatan MAD tersebut dipimpin langsung Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Dolok Masihul, Agus Sunarman ST, dihadiri Camat Muryani SE, Kabid Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Dinas PMD Sergai Doni Simarmata dan TAPM Kemendesa Mayjen Simanungkalit.

Para pendiri dan pengurus, sepakat memberi nama BUMDESMA tersebut dengan nama BUMDESMA Amanah Padu Jaya. Para Kepala Desa di Kecamatan Dolok Masihul, tahun 2023 ini akan memberikan penyertaan modal sebesar Rp. 5 juta untuk  kegiatan usaha penggemukan Sapi.

Sebelumnya, Ketua UPK Kecamatan Dolok Masihul, Muhammad Sofian,menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dan operasional UPK Dana Bergulir Masyarakat Kecamatan Dolok Masihul tahun 2022.

Laporan tersebut antara lain menyangkut perubahan modal, neraca kegiatan microfinance,laporan rugi/laba, laporan kolektibilitas pinjaman SPP per 31 Desember 2022. Termasuk juga proyeksi arus kas, rencana pendapatan dan anggaran biaya priode Januari s/d Desember 2023.

Demikian juga hasil pemeriksaan seluruh dana SPP priode Januari  – Desember 2022, disampaikan Nasib Butarbutar selaku Badan Pengawas UPK di hadapan peserta MAD itu.

Dalam kesempatan sama, dilakukan pemotongan nasi tumpeng oleh Camat Dolok Masihul, Muryani, atas mulusnya perjalanan satu tahun bergabungnya UPK se Kecamatan Dolok Masihul, yang selanjutnya resmi bertranformasi menjadi BUMDESMA.

“Tetaplah bekerja dengan sepenuh hati. Mari kita kelola Bumdesma ini lebih baik untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran warga desa”, kata Muryani.

Sementara, TAPM Kemendesa Mayjen Simanungkalit menekankan perlunya perubahan mindset pengurus setelah bertransformasi menjadi BUMDESMA.

Demikian juga perubahan managemen BUMDESMA, harus lebih professional. Karena setelah bertransformasi, terbuka peluang yang luas untuk mengembangkan usaha sesuai tantangan dan potensi desa.

“Setelah bertransformasi, maka BUMDESMA akan menjadi Lembaga Keuangan Desa. Jadi bidang usaha yang boleh digarap juga akan lebih beragam”, katanya.

TAPM Kemendesa,Mayjen Simanungkalit, saat bicara di MAD Kecamatan Dolok Masihul untuk transformasi UPK menjadi BUMDESMA.

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa di Kecamatan Dolok Masihul, Kata Mayjen Simanungkalit, akan mendampingi pengurus BUMDESMA dalam melengkapi administrasi yang dibutuhkan.

Regulasi yang dapat dipedomani soal ini, adalah PP 11 tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa dan Permendesa No.15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama. (Red).

>>>>>>>>>>>>>

Untuk versi vidio silahkan tonton:DISINI




Print Friendly