LPA dan Polda Sumut Teken MoU Pencegahan Kekerasan Anak

KANALMEDAN – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara (Sumut) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polda Sumut dalam hal pencegahan kekerasan dan pemenuhan hak hak dasar anak di wilayah Sumut.

Ketua LPA Sumut, Muniruddin Ritonga mengatakan, trend kasus anak sejak tahun 2022 meningkat di Sumut. Diharapkan dengan MoU ini menjadi semangat baru LPA Sumut lebih giat dan proaktif mencegah meningkatnya kasus dan melindungi hak dasar anak.

“LPA Sumut mengucapkan terima kasih kepada pak Kapolda atas perhatian khususnya terhadap anak dan LPA Sumut,” kata Munir, di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (2/2).

Munir menyebutkan, dalam waktu dekat LPA Sumut akan mengadakan rapat koordinasi dengan 28 LPA Kabupaten/Kota dalam rangka menyamakan persepsi. Dalam MoU itu ada empat garis besar yang disepakati LPA dan Polda Sumut.

Pertama, pertukaran data dan/atau informasi, kedua, pencegahan dan penanganan dalam rangka perlindungan anak, ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan keempat, pemanfaatan sarana dan prasarana.

“Harapan kami komitmen yang sangat tinggi dengan pak kapolda berkaitan dengan perlindungan anak harus kita contoh dan teladani. Karena melindungi anak adalah bukan lagi gerakan sosial semata tapi melindungi anak adalah merupakan bela negara,” pungkasnya. (Nas)

Print Friendly