Peningkatan Unit PPA Jadi Direktorat Kebutuhan Mendesak, Ketua Komnas Perlindungan Anak Sumut Desak Kapolri Tunaikan Janji

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga

KANALMEDAN – Situasi dan kondisi anak Indonesia semakin hari semakin memperihatinkan. Hal tersebut dilatarbelakangi tidak adanya lagi tempat yang aman dan nyaman bagi anak baik di rumah, lingkungan maupun di sekolah. Kondisi ini diperparah oleh orientasi pembangunan yang kurang mengedepankan kepentingan anak dan masa depan untuk tumbuh kembang anak lebih baik.

“Kejadian dan fakta telah menyajikan kepada kita semua tentang fotret dan situasi anak Indonesia hari ini yang begitu dahsyat dan memperihatinkan. Angka kekerasan anak trennya meningkat baik yang penyelesaiannya melalui jalur hukum maupun mediasi atau restorasi of justice,” kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga dalam siaran persnya, Rabu (28/12/2022).

Menurut Munir, Polri sebagai institusi penegak hukum yang memiliki peran strategis ternyata masih ada kendala dalam menjalan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum. Khusus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak masih ada kendala dalam penanganannya. Hal ini didasari salah satunya infrastruktur perlindungan perempuan dan anak (PPA) belum sampai ke tingkat Polsek dan personil Unit PPA masih kurang dengan jumlah kasus yang ada..

Oleh karena itu, Muniruddin Ritonga selalu Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara yang sudah memiliki perwakilan di 29 kabupaten/kota dari 33 kabupaten/ kota di Sumatera Utara meminta Kapolri untuk merealisasikan janji dan komitmennya untuk meningkatkan status Unit PPA menjadi Direktorat.

Guna mendukung langkah ini Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak bersama Komnas Perlindungan Anak Provinsi se Indonesia dalam waktu yang tidak begitu lama akan menyampaikan hal ini kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.

“Besar harapan kami Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara bersama 29 Perwakilan Kabupaten/Kota kiranya Bapak Kapolri segera merealisasikan janji dan komitmennya demi perbaikan dan kemajuan penegakan hukum khususnya di bidang perempuan dan anak di Sumatera Utara dan umumnya di Indonesia,” tandas Muniruddin Ritonga. (Nas)

Print Friendly