Tugas Gubsu Periode 2024 – 2029 Semakin Berat Jika SDM dan Kompetensi OPD Diabaikan

KANALMEDAN – Tugas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) periode 2024 – 2029 akan semakin berat jika Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur dan masyarakat tidak diperbaiki serta pemahaman dalam tugas dan fungsi sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah di Sumut tidak didalami.

“Mengapa? Karena tuntutan dari agenda reformasi dan otonomi daerah yang sudah berlangsung lebih dari 10 tahun ditinggalkan oleh para pemimpin yang cenderung untuk sebatas kunjungan kerja. Akibatnya, maksud perjuangan kemerdekaan RI sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 belum terwujud.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPW PKB Sumut Drs Syaiful Syafri MM di depan sejumlah calon Bupati dan Walikota yang ikut mendaftar ke PKB, di Sekretariat DPW PKB Sumut, Jln Walikota Medan, kemarin.

Syaiful Syafri juga mengingatkan ungkapan Ketua Umum DPP PKB H. Muhaimin Iskandar pada Taaruf 1 Mei 2024 di jakarta dengan sejumlah calon Gubernur dan Bupati/Walikota untuk Provinsi Aceh, Sumut, Riau dan Sumbar, bahwa tujuan repormasi dan otonomi daerah masih diabaikan oleh sejumlah kepala daerah sehingga tujuan kemerdekaan dan otonomi daerah tidak terwujud di daerahnya.

“Kepala daerah cenderung membangun fisik dan kantor Kepala Daerah serta sarana transportasi yang cukup mewah, sementara kondisi masyarakat untuk perbaikan ekonomi, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja terbengkalai. Ini tidak sejalan dengan tujuan kemerdekaan dan otonomi daerah sesuai Pembukaan UUD 45 dan tujuan UU no 23 tahun 2014,” kata Pj. Bupati Batu Bara 2008 ini.

Karenanya, para calon Gubernur, Bupati dan Walikota yang diusung PKB diminta oleh Ketum PKB H. Muhaimin Iskandar untuk melakukan perubahan dalam pembangunan, dengan prioritas kesejahteraan masyarakat.

Khusus di Sumut, kata Syaiful, tugas Gubernur 2024 – 2029 semakin berat, jika mengacu reformasi dan otonomi daerah, karena harus melakukan perubahan dalam pembangunan, di antaranya, menurunkan kemiskinan yang masih tinggi 8,15 % atau setara 1,24 juta pada Maret 2023, stunting yang tinggi atau 18,9 %, tingkat pengangguran 408 ribu jiwa , dan kualitas pendidikan di rangking 27 se Indonesia.

“Masalah kemiskinan di Sumut di antaranya masih ada daerah yang menjadi tempat tinggal Komunitas Adat Terpencil (KAT) dimana masyarakat ini tinggal di daerah yang tidak memiliki sarana infrastruktur transportasi, penerangan, pendidikan, kesehatan, air bersih dan sarana informasi lainnya, karena 5 tahun terakhir tidak tersentuh oleh program pembangunan kesejahteraan sosial,” kata mantan Kadis Pendidikan Sumut ini.

Sisi lain masih ada kabupaten yang tidak menghargai para perjuang dan perintis kemerdekaan 17 Agustus 1945. Ini ditandai dengan tidak adanya Taman Makam Pahlawan (TMP) di daerah sehingga proses pendidikan untuk mendidik pelajar sejak usia dini tentang nilai kejuangan, nilai kesetiakawanan sosial semakin melemah.

Belum lagi 8 agenda perubahan yang merupakan agenda PKB untuk menjadi perhatian para jepala daerah yang diusung PKB seperti memperluas kesempatan berusaha dan membuka lapangan kerja, menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem serta upah yang memadai untuk para pekerja.

Karenanya, lanjut Syaiful, tugas Gubsu yang akan datang untuk mengatasi masalah sosial harus mampu membangun SDM masyarakat dan pimpinan OPD yang memiliki kompetensi, dan paham Tupoksi Gubernur sesuai PP 33 tahun 2018 dan UU 23 tahun 2014 sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, sehingga apa yang menjadi masalah dapat diatasi secara koordinasi dengan daerah.

“Tidak seharusnya Gubernur mengangkat pimpinan OPD yang mengabaikan kompetensi dan berdampak kepada rendahnya hasil pertanian, perikanan, lemahnya UMKM, tingginya kemiskinan, stunting, pengangguran dan kualitas pendidikan yang membawa dampak rendahnya pertumbuhan ekonomi. Dan yang menyedihkan, merawat infra struktur yang sudah baik saja tidak mampu,” tandas Syaiful. (SC08)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.