Rektor UISU Terima SK Prodi PPG Bahasa Indonesia dan Matematika

Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP didampingi Dekan FKIP Prof. Hj. Hasrita Lubis menerima salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 839/E/0/2022 tentang izin pembukaan Program Studi PPG Program Profesi UISU yang diserahkan Plt Kepala LLDikti Wilayah I Prof Dr Ibnu Hajar MS, Rabu (23/11/2022).

KANALMEDAN – Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP menerima Salinan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 839/E/0/2022 tentang izin pembukaan program studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Program Profesi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang diserahkan Plt Kepala LLDikti Wilayah I Prof Dr Ibnu Hajar MS, Rabu (23/11/2022).

Dalam Surat Keputusan itu disebutkan bahwa izin pembukaan Prodi Pendidikan Profesi Guru Program Profesi pada UISU berdasarkan surat permohonan Rektor UISU tanggal 12 Oktober 2022. Pada diktum memutuskan disebutkan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan izin pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Program Profesi dalam lingkup Bahasa Indonesia dan Pendidikan Matematika.

Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin yang didampingi Dekan FKIP UISU Prof Hasrita Lubis mengucapkan terimakasih dengan terbitnya SK tersebut. Terbitnya Keputusan Menteri itu merupakan salah satu indikator bahwa UISU merupakan Perguruan Tinggi yang mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola prodi Program Profesi untuk lingkup Bahasa Indonesia dan Pendidikan Matematik.

Sementara itu, sebelumnya, Tim Visitasi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga  Kependidikan belum lama ini melaksanakan visitasi Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UISU (17/11/2022). Turut hadir dalam Visitasi PPG tahun 2022 Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, M.A.P, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Dakwah Islamiyah Dr.Liesna Andriany,M.Pd.

Pada kesempatan itu, Rektor UISU menggajak dosen agar bekerja sama untuk meningkatkan kualitas guru melalui program PPG ini.” Sehingga melalui program ini, para lulusan dapat belajar kompetensi guru sesuai standar nasional pendidikan. karena tujuan dari PPG ini yakni agar dapat meningkatkan kompetensi bagi guru untuk terus mengembangkan karirnya,”ujarnya.T

Secara terpisah, Rita Kartika, S.Pd, M.Pd selaku Admin IT di PPG UISU yang memandu kegiatan PPG mengatakan bahwa selama proses PPG berlangsung dari tahun 2021 sampai saat ini. Dia menjelaskan bahwa, Visitasi PPG ini merupakan hal yang paling penting untuk proses evaluasi  dalam proses pendampingan yang dilakukan oleh seorang guru atau tenaga kependidikan (GTK) oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Fungsinya, untuk melihat bagaimana kesiapan dari LPTK sendiri terhadap kegiatan PPG, sehingga proses pembelajaran berjalan dengan lancar. (Nas)

Print Friendly