Belum Miliki Sertifikat Tanah, MTsN 3 Medan Sulit Dapat Bantuan

KANALMEDAN – Akibat belum memiliki sertifikat tanah, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Medan, sulit menerima bantuan untuk pembangunan madrasah. Sementara siswa yang mendaftar ke MTsN 3 Medan setiap tahunnya terus bertambah.

Akibat keterbatasan sarana ruang belajar, banyak calon siswa yang harus kehilangan haknya sebagai peserta didik. Padahal masuk di madrasah adalah dambaan orang tua yang ingin anaknya belajar ilmu agama dan ilmu umum.

Terlebih MTsN 3 Medan, tergolong madrasah pencetak siswa berprestasi hingga tingkat nasional. Bahkan kepalanya juga tercatat berprestasi tingkat nasional.
“Kurangnya ruangan belajar,” kata Kepala MTsN 3 Medan, Dra.Hj.N.Cici Mahruliana, MSi, Rabu(25/5) di ruang kerjanya.

“Ya, tidak memiliki sertifikat tanah, menghambat bantuan dari Kemenag RI dan bantuan lainnya. Padahal, kami sangat memerlukan. Utamanya untuk pembangunan penambahan lokal baru. Sebab, daya tampung untuk siswa sangat terbatas,” ujarnya.

Dia menambahkan, upaya untuk memohon kepada Wali Kota Medan, agar mengeluarkan sertifikat tanah telah dilakukan. Namun hasilnya belum maksimal.

“Kami berharap Wali Kota Medan, Bapak Bobby Nasution dapat memberikan sertifikat tanah MTsN 3 Medan, agar kami bisa menerima bantuan, utamanya untuk pembangunan kelas. Sehingga daya tampung siswa bisa bertambah,” harap Cici.

MTsN 3 Medan hanya mampu menerima siswa baru tidak lebih dari 7 kelas.

“Hanya bisa menerima 224 siswa karena kelas yang ada hanya 7. Sedangkan pendaftar siswa baru setiap tahunnya, lebih 500 orang,” kata Cici.

Terkait hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr.H.Impun Siregar, mengakui sudah berupaya agar MTsN 3 Medan memiliki sertifikat tanah, guna memudahkan bantuan dana dari pemerintah. Namun hingga kini pihak Pemko belum mengabulkannya.

“Sudah beberapa kali diupayakan namun belum berhasil, jadi harapan kita agar wali kota dan pihak perumnas berkenan membantu. Apalagi, madarasah negeri sangat sedikit di Medan sementara minat masyarakat masuk madrasah cukup tinggi,” kata Impun.

Sementara itu, Kabid Penmad Kanwil Kemenagsu H Erwin P Dasopang MSi, mengatakan akan terus mendorong pihak madrasah khususnya yang belum memiliki dokumen sertifikat tanah agar terus berupaya dengan membangun sinergitas dan komunikasi dengan stakeholder, sehingga memperoleh sertifikat.

“Semenjak kita diberi amanah menjadi Kabid Penmad, kita terus mendorong pihak madrasah yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera mengurusnya. Alhamdulillah, sudah ada beberapa madrasah di Sumatera Utara yang berhasil memperoleh sertifikat tanah,” kata Erwin. (sor)

Print Friendly