Soal Penahanan Ijazah Siswa Kurang Mampu, Ini Penjelasan Kasek SMAN 12 Medan

KANALMEDAN – Air susu dibalas dengan air tuba. Ungkapan ini yang pantas bagi siswa SMA Negeri 12 Medan Jhuan Ondescar Rajagukguk. Bagaimana tidak, setahun sesudah Jhuan lulus dari SMA Negeri 12 Medan, tiba-tiba viral di media sosial bahwa Jhuan tidak bisa mengambil ijazah karena belum membayar uang komite sekolah selama 3 tahun. Hal ini membuat pihak sekolah terkejut dan menyesali pemberitaan tersebut.

Atas pemberitaan itu, Kasek SMA Negeri 12 Medan Theresia Sinaga, S.Pd mengklarifikasi dan membantah bahwa tidak benar pihak sekolah menahan ijazah Jhuan karena tidak membayar uang komite. “Pemberitaan itu tidak benar, karena setelah pengumuman kelulusan siswa yang bersangkutan tidak pernah datang ke sekolah untuk mengambil ijazah, bahkan untuk sidik jari pun tidak datang ke sekolah,” ujarnya Rabu, (14/05/2024).

Theresia membenarkan bahwa Jhuan adalah alumni SMA Negeri 12 Medan Tahun 2023 dan tergolong siswa dengan keluarga tidak mampu. Selama mengikuti pembelajaran di SMA Negeri 12 Medan siswa yang bersangkutan sering tidak hadir dan selalu mendapat pendampingan dan bimbingan dari guru, wali kelas dan guru BP di sekolah.

Pihak sekolah selalu berupaya agar Jhuan mendapatkan bantuan pemerintah berupa PIP. Dan selama 3 tahun belajar di SMA Negeri 12 Medan selalu mendapatkan PIP setiap tahunnya.

Tidak sampai di situ, Theresia juga menceritakan, untuk mengambil ijazah dari SMP Negeri 19 Medan pun Jhuan baru mengambilnya setelah tahun ke 3 (kelas XII), dengan alasan tidak ada ongkos. Dengan inisiatif dari salah seorang guru memberikan uang sebagai ongkos. Barulah ijazah SMP nya diambil karena diperlukan untuk kelengkapan administrasi Assesmen Akhir Tahun di SMA Negeri 12 Medan.

Tidak sampai di situ, pada 07 Mei 2024, pihak sekolah mendatangi rumah yang bersangkutan yang diwakili PKS Kurikulum dan wali kelasnya dengan membawa SKHU dan ijazah. Dan menyerahkannya kepada Jhuan didampingi orang tuanya.

Pada saat memberikan ijazah ada seorang yang melarang mereka (Jhuan) menerima ijazah tersebut dan menghubungi pihak lain melalui video call. Pihak ketiga tersebut mengaku dan mengatakan bahwa ijazah itu harus diserahkan kepada mereka. Namun pihak sekolah tidak mau menyerahkannya kecuali kepada yang bersangkutan dan orang tuanya. Dan akhirnya Jhuan menerima ijazah tersebut.

Lalu, perwakilan sekolah mengundang Jhuan untuk datang besoknya ke sekolah untuk sidik jari dan meleges fotocopy yang dibutuhkan. Namun ditunggu sampai beberapa hari, yang bersangkutan tidak datang. Akhirnya pada 13 Mei 2024 kembali pihak sekolah dalam hal ini PKS Kurikulum mendatangi rumah kediaman yang bersangkutan dengan membawa stempel sekolah dan melakukan sidik jari serta menstempel SKHU dan ijazah yang bersangkutan di rumahnya.

Setelah selesai, perwakilan sekolah berbincang-bincang dengan yang bersangkutan dan orang tuanya. Kenapa sampai bisa ada pemberitaan di sosial media yang cenderung kebenarannya tidak valid. Menurut pengakuan yang bersangkutan dan orang tuannya, mereka tidak tahu apa maksud dari pihak ketiga tersebut. Orang tua Jhuan mengaku bukan mereka yang membuat semua berita di sosmed itu.

Sebelum pulang, perwakilan SMA N 12 Medan menganjurkan Jhuan agar memfotocopy ijazahnya dan datang ke sekolah untuk meleges tanpa dipungut biaya apapun.

Dalam kesempatan yang sama, Theresia juga menyampaikan keberatan karena fotonya terpajang di website pemberitaan disalah satu media online yang tayang pada 07 Mei 2024. “Kejadian ini terjadi sebelum saya menjadi Kepala Sekolah SMA Negeri 12 Medan dan tanpa seizin saya,” tegasnya.

Dari kejadian ini, Theresia berharap tidak akan terulang lagi dan ini menjadi pengalaman berharga baginya. Theresia juga mengimbau kepada siswa dan orang tua jika ada keluhan di sekolah langsung saja menjumpai pihak sekolah.

“Kejadian ini menjadi pengalaman berharga bagi saya. Dan saya menghimbau kepada siswa dan orang tua jika ada keluhan terkait sekolah langsung saja jumpai saya jangan melalui akses lain agar tidak terjadi lagi hal seperti ini,” pintanya. (Nas)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.