Kakanwil Kemenagsu Nonaktifkan FN dari Jabatan Kepala MAN 1 Sergai

Kakanwil Kemenagsu) Drs H Syahrul Wirda MM

KANALMEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) Drs H Syahrul Wirda MM membenarkan, bahwa FN telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala MAN 1 Serdang Bedagai (Sergai). Penonaktifan ini, kata Kakanwil, untuk menjaga kekondusifan di madrasah tersebut.

“Benar telah menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan Kepala MAN 1 Sergai beberapa hari lalu,” kata Kakanwil melalui telepon selulernya, Jumat ( 23/ 7).

Dengan penonaktifkan FN dari jabatan Kepala MAN 1 Sergai, selanjutnya mengangkat Atikah Khairani sebagai Pelaksana Harian (Plh) kepala madrah. Penonaktifan ini, kata Kakanwil untuk menjaga memberikan waktu dan kesempatan pada FN menyelesaikan persoalan yang dituduhkan kepadanya.

“Terkait persoalan yang menimpa oknum Kepala MAN 1 Sergai, Irjen (Kemenag RI) sudah turun ke sana memeriksa yang bersangkutan,” kata Kakanwil.

Di tempat terpisah, Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenagsu, H Erwin P Dasapong MSi, mengamini apa yang dikatakan Kakanwil Kemenagsu terkait penonaktifan FN dari jabatannya sebagai kepala MAN 1 Sergai.

”Ya benar telah menonaktifkan Kepala MAN 1 Sergai FN dan menghunjuk Wakil Kepala Madrasah (WKM) III Bidang Kesiswaan Atiqah Khairani sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala MAN 1 Sergai,” kata Erwin pada wartawan di ruang kerjanya.

Erwin menegaskan pemberitahuan penonaktifan ini langsung disampaikan kepada FN, tujuannya agar FN bisa berkonsentrasi menyelesaikan masalahnya sampai tuntas. “Jika nantinya dalam persoalan ini FN benar terbukti bersalah maka akan tentu ada saknsi dari pimpinan, tetapi jika tidak terbukti maka jabatan FN sebagai Kepala MAN 1 Sergai akan dikembalikan,” katanya. (sor)

Print Friendly