Kepala Madrasah Wajib Bisa Khatib Dan Imam


KANALMEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Drs H Syahrul Wirda MM mengatakan, salah satu syarat untuk menjadi kepala masrasah adalah harus  bisa khatib bagi laki-laki dan imam bagi laki laki dan perempuan.

“Saya tidak membedakan latar belakang pendidikan seseorang kepala atau calon kepala madarasah.Walaupun latar belakang pendidikannya dari sekolah umum kalau dia bisa  khatib dan imam akan menjadi pertimbangan utama,” kata Kakanwil pada acara peresmian gedung pusat pembelajaran  terpadu plus keterampilan MAN 3 Medan, Kamis ( 21/1).

Kakanwil juga mengingatkan  kepala madrasah, kakan kemenag kab/kota dan seluruh ASN Kemenag Sumut agar tidak terlibat dalam  penyalahgunaan narkoba dan pungli.

“Saya minta dan ingatkan pada ASN jajaran  Kemenag Sumut supaya menjauhi narkoba dan pungli. Kalau ada yang terbukti terlibat dalam hal itu akan diberikan  ditindakan tegas,” kata Kakanwil.

Dalam kesempatan itu, kakanwil juga minta pada kemenag kab/ kota untuk membangun sinergitas dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya.

“Kemenag dan madrasah  garda terdepan  mengawal moral dan akhlak generasi muda kini dan nanti,” kata Kakanwil seraya menambahkan bahwa tamatan madrasah aliyah  harus  hafal  minimal 3 juz,  bisa imam dan khatib serta dapat mewarnai kehidupan dalam  masyarakat.

Sementara itu, kepala MAN 3 Model Medan, Nurkholidah Lubis SPdI, MPd mengucapķan terimakasih dan apresiasi pada kakanwil, Walikota Medan dan Kakan Kemenag Medan atas kehadirannya dalam acara peresmian gedung pusat prmbelajaran terpadu MAN 3 Medan.

“Pembangunan gedung  ini didanai SBSN dan telah selesai dibangun tepat waktu oleh pemenang tender,” kata Kholidah.

Hadir dalam peresmian gedung tersebut antara lain, mewakili Gubernur Sumut,  Walikota Medan,  Kakan Kemenag Medan, Kabag TU HM David Saragih, Kabid Pendidikan Madrasah H Erwin Pinayungan MSi, Kabid Haji, Kasi Penmad Medan. (sor)

Print Friendly