Kelancaran Pembelajatan Daring, Kemenag RI Salurkan Bantuan untuk 89 Ponpes di Sumut


KANALMEDAN- Kementerian Agama RI memberikan bantuan pembelajaran daring pendidikan sebesar Rp1.335.000.000 untuk 89 pondok pesantren Se Sumatera Utara. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk mendukung kelancaran pembelajaran daring saat pandemi COVID-19.

“Bantuan di masa pandemi Covid-19 diberikan kepada 89 ponpes Se Sumatera Utara dengan besaran Rp.15 juta untuk masing-masing pondok pesantren yang tersebar di Kabupaten/kota di Sumut,” ungkap Plt. Kakanwil Kemenagsu Dr. H. Muhammad David Saragih, S. Ag, MM di ruangannya, Selasa (8/9).

Menurut Plt. Kakanwil Kemenagsu, bantuan itu sebagai bentuk perhatian pemerintah melalui Kemenag RI terhadap ponpes yang jumlahnya cukup banyak di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Utara.

“Bantuan pembelajaran daring diberikan kepada ponpes yang telah, akan, dan belum melaksanakan pembelajaran secara daring. Untuk itu kita berharap, setelah keluarnya ketetapan pesantren penerima bantuan pembelajaran daring hendaknya segera menindaklanjuti bantuan tersebut, dengan sesegara mungkin mengaktivasi segala persyaratan administrasi yang diminta,” katanya seraya menambahkan, dengan adanya bantuan untuk pembelajaran daring di Pesantren akan memberikan kemudahan bagi lembaga dan santri sebagai komponen pendukung pelaksanaan pembelajaran daring.

Sementara itu, Plt. Kabid Pakis Kanwil Kemenagsu H. Abdul Azhim, S.Pd.I, MA mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Pusat dan Kementerian Agama Sumut yang telah mengupayakan adanya bantuan untuk pesantren.

Sebelumnya Bidang Pakis Kanwil Kemenagsu telah meminta usulan kepada Kemenag RI agar bantuan tersebut diberikan kepada ponpes berdasarkan data Pesantren (EMIS) yang ada di Sumatera Utara. Namun karena keterbatasan kuota, hanya disalurkan kepada 89 pondok pesantren, kata Azhim. (Sor)

Print Friendly