Kemenagsu Dukung Pemerintah Kembangkan Ekonomi Syariah Berbasis Pondok Pesantren


KANALMEDAN – Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad David Saragih, S.Ag, MM sambut  baik  rencana Pemerintah  menjadikan Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai salah satu episentrum pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah.

Menurut Plt. Kakanwil Kemenagsu, potensi pesantren dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan Syariah sangat besar khususnya di Sumatera Utara, mengingat jumlah Ponpes di Sumut sebanyak 222 pondok.

“Pondok pesantren memiliki potensi ekonomi, baik dari agribisnisnya, peternakan, ukm, ekonomi kreatif, perkebunan, dan sektor lainnya. Ini dapat  mendorong peningkatan inklusi keuangtan syariah di negara kita,” ungkap David.

Menurutnya, dengan berkembangnya ekonomi dan keuangan syariah dalam aktivitas pondok pesantren, maka akan banyak pula tercipta lapangan pekerjaan, terbentuknya sistem keuangan terintegrasi, penerapan digitalisasi, dan lain sebagainya.

“Jika sistem ini dapat diimplementasi, saya yakin pesantren akan mandiri bahkan bisa lebih dari itu” kata David.

Sementara itu, Plt Kabid  Pakis Kanwil Kemenagsu Pakis H. Abdul Azhim, S.Pd.I, MA mengatakan bahwa upaya pemerintah mendukung ponpes jadi sentra pengembangan keuangan syariah sesuai dengan arahan Presiden RI dan Wakil Presiden RI untuk mengembangkan ekonomi syariah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, implementasi tersebut akan dilaksanakan dengan mengoptimalisasi sinergi program lintas sektor dan daerah, katanya.

“Pemerintah terus mendorong upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren. Kita berharap seluruh pesantren di Sumatera Utara  bisa mengoptimalisasikannya sehingga pesantren menjadi sentra ekonomi minimal di lingkungan pesantren dan sekitarnya” kata Pakis. (Sor)

Print Friendly