Anggota DPRD Curigai Kekeliruan Pengelolaan Anggaran GTPP Covid-19

KANALMEDAN – Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, mencurigai ada yang keliruan dalam pengelolaan keuangan Pemko Medan khususnya anggaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.

Katanya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan merupakan koordinator penggunaan anggaran.

Menurutnya, Kepala BPKAD Medan perlu diperiksa oleh apara penegak hukum mengenai kecurigaan tentang penggunaan anggaran penanganan covid-19.

“Saya meminta segera penegak hukum baik itu kepolisian dan kejaksaan untuk segera memanggil Kepala BPKAD Medan terkait dengan keuangan dan kas Pemko Medan,” ujar Habib, di Medan, Minggu (14/6/2020).

Politikus Partai Nasdem ini menyebut, sejak adanya pandemi covid-19, hampir seluruh kegiatan atau pembangunan batal dilaksanakan karena adanya pergeseran anggaran atau recofusing.(Jen)

Print Friendly