Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tak Penuhi Panggilan Pansus, Bahrum: Jangan Jadi Penghalang

KANALMEDAN – Ketua Komisi II DPRD Medan, Bahrumsyah angkat bicara terkait ketidakhadiran Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, Akhyar Nasution dalam rapat Pansus Covid-19 DPRD Medan.

Ia mengatakan, ketidakhadiran Akhyar jangan menjadi penghalang bagi Pansus untuk mencari fakta-fakta di lapangan. Menurut dia, keterangan tidak harus didapat dari Ketua Guhus Tugas, tapi bisa juga dari hasil temuan di lapangan.

Dikatakannya pansus dibuat karena diduga adanya sejumlah permasalahan di tengah masyarakat yang berhubungan dengan penanganan Covid-19. Sehingga seharusnya Pansus dapat melaksanakan tugas dengan turun ke lapangan mencari fakta yang ada.

“Persoalan itu tidak hanya harus kita dengar dari ketua gugus tugas, bisa juga dari masyarakat. Kita turun ke lapangan dari 5 dapil yang ada ini, silakan turun cari informasi, apa fakta yang beredar sehingga Pansus itu dibentuk. Kan ini (Pansus) dibentuk karena patut diduga banyak persoalan, sekarang persoalan itu aktualisasinya bagaimana?” katanya di Gedung DPRD Medan, Selasa (30/6/2020)

Ia mengatakan persoalan pansus bukan berkutat pada kehadiran ketua Gugus Tugas, melainkan persoalan yang dihadapi masyarakat di tengah pandemi.

“Pansus itu persoalannya adalah memberikan, dan menyikapi persoalan, kemudian menginvestigasi berbagai persoalan dan memberikan catatan rekomendasi dari persoalan tersebut. Itulah lahirnya sebuah Pansus dan akhir dari semua adalah rekomendasi dan catatan penting,” ujarnya.

Ia mengingatkan, anggota Pansus tak perlu berkutat soal ketidakhadiran Ketua Gugus Tugas Covid-19 Medan, sehingga lupa alasan pansus dibentuk.

“Saya tekankan jangan hanya karena ketua Gugus Tugas tidak hadir, Pansus itu diam. Di lapangan udah ada katanya banyak persoalan, ya cari persoalan itu dari 21 kecamatan, 151 kelurahan. Sehingga kerja Pansus nanti bisa bermanfaat, khususnya buat tindakan-tindakan selanjutnya, apa rekomendasinya. Jadi jangan berkutat persoalan diundang tak hadir, kan nggak menghambat dan nggak ada konsekuensinya juga,” ucapnya. (Jen)

Print Friendly