Terimbas Corona, Lapas Tanjung Gusta Medan Bebaskan 143 Napi

KANALMEDAN – Sebanyak 143 narapidana (napi) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tanjung Gusta Medan dibebaskan. Hal ini menyusul surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) nomor PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 yang mengatur tentang pembebasan narapidana melalui asimilasi dan integrasi guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Kepala Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan, Frans Elias Nico, Kamis (2/4) mengatakan, pembebasan 143 narapidana itu akan dilakukan secara bertahap.

Adapun narapidana yang dibebaskan yakni yang telah menjalani dua per tiga masa pidana, dan yang terjerat kasus pidana umum.

“Asimilasi untuk Lapas Kelas I Medan jumlah total 143 orang. Ada 43 orang hari ini akan kita bebaskan ditambah lima orang yang masuk dalam pembebasan bersyarat atau PB. Jadi hari ini asimilasi 43 ditambah lima program PB jadi total 48 orang,” katanya kepada wartawan.

Ia menyebutkan, pembebasan narapidana ini bukan hanya berdasarkan surat edaran asimilasi dari Ditjen PAS saja. Namun, over kapasitas di dalam Lapas Tanjung Gusta juga menjadi salah satu alasan pembebasan narapidana.

“Karena itu agak rawan karena takut satu kamar terlalu sempit sehingga dikhawatirkan akan berdampak penularan. Oleh karena itu salah satu solusi program pemerintah adalah untuk mengurangi dampak tersebut dan over kapasitas dilakukan program pembebasan bersyarat dan asimilasi percepatan,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 4.730 orang narapidana dan anak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dibebaskan melalui usulan asimilasi dan hak integrasi terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Jumlah ini menjadi yang paling banyak diusulkan dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

Berdasarkan sistem basis data Pemasyarakatan 29 Maret 2020 dari Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, setelah Sumut, narapidana atau anak yang diusulkan asimilasi dan hak integrasi terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Timur sebanyak 4.347 orang. Sementara terbanyak ketiga dari Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 4.014 orang. (Nas/Ant)

Print Friendly