DPRD Medan Pro Kontra Soal Penutupan 12 Ruas Jalan

KANALMEDAN – Dua anggota Komisi IV DPRD Medan menyampaikan pendapat pro kontra terkait penutupan 12 ruas jalan oleh Pemko Medan. 

Adalah Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak mendukung penutupan ke-12 ruas jalan di Kota Medan tersebut. Diapun menyarankan agar Pemko Medan menerapkan Lockdown untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.

“Kalau menurut saya, lebih baik harus di Lockdown saja semuanya. Semua harus diberhentikan dulu untuk memutus rantai ini,” ungkap Paul kepada wartawan, Jumat (27/3).

Diakuinya, pemberlakuan Lockdown tersebut akan menimbulkan kesulitan bagi masyarakat. Sehingga, dia mendesak Pemko Medan agar segera membuat langkah yang tepat menyikapi kesulitan masyarakat.

“Masalahnya ini di rakyat kita yang kurang mampu. Bagaimana kita harus memikirkan makan mereka. Tapi ini harus kita tuntaskan, kalau harus stay 2 minggu, ya stay,” imbuhnya.

Paul juga mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah. Dia meminta masyarakat mematuhi himbauan yang disampaikan pemerintah.

“Bagi masyarakat yang tak punya kepentingan, tak perlu keluar rumah, cukup ditumah saja. Patuhi imbauan pemerintah, jangan seperti Italia kita. Lihat Italia, padahal secara SDM mereka lebih mampu, tapi kesulitan mereka, bagaimana dengan kita? Maka ssaya harap masyarakay patuhi pemerintah,” ajaknya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Tumanggor menilai kebijakan penutupan 12 ruas jalan yang akan diberlakukan mulai Sabtu (28/3) terlalu tergesa-gesa dan tanpa pertimbangan matang. Dikatakannya, penutupan 12 ruas jalan akan membuat masyarakat semakin resah.

“Ini (penutupan ruas jalan) akan membuat masyarakat semakin khawatir. Bagaimana masyarakat yang tinggal di ruas jalan yang ditutup, bagaimana dia mau beli makanan misalnya, atau kebutuhan lain. Kalau dia mau beli makanan melalui aplikasi, proses pengantaran bagaimana, kan tidak boleh kendaraan lewat,” urainya. 

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem itu meminta kebijakan tersebut dikaji ulang dan memikirkan dampak yang ditimbulkan. “Daripada menutup jalan lebih baik status siaga darurat naik menjadi tanggap darurat. Penanganannya dirubah, itu lebih efektif,” bebernya.

Antonius meyakini masyarakat akan bertanya-tanya kebijakan menutup 12 ruas jalan. “Kenapa hanya 12 jalan, tidak semua. Kenapa jalan protokol seperti Jalan Sudirman, kenapa Jalan Gatot Subroto tidak, dan yang lainnya juga tidak ditutup. Pasti masyarakat akan bertanya,” tukasnya.

Diketahui, 12 ruas jalan yang ada di Kota Medan akan ditutup mulai Sabtu 28 Maret 2020. Penutupan 12 ruas jalan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. (Jen)

Print Friendly