Bupati Zahir: Dua Pulau Terluar di Batu Bara Perlu Pengamanan

Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP saat mengikuti Rakornas Pengamanan Perbatasan Negara Tahun 2020 di Fulman Hotel Jakarta Barat.

KANALMEDAN – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menegaskan, ada dua pulau terluar di Kabupaten Batu Bara perlu pengamanan. Pasalnya, kedua pulau tersebut yaitu Pulau Salahnama dan Pulau Pandang berada di lautan Selat Malaka sebagai tempat lintas arus barang dan jasa melalui laut ke dunia internasional.

Hal tersebut ditegaskan Zahir kepada pers di sela-sela rapat koordinasi nasional pengamanan perbatasan negara (Rakornas Pamtas) Tahun 2020 di Hotel Hulman Jalan Letjen S. Parman Jakarta Barat, Rabu (11/03).

Bupati Zahir yang didampingi Kabag Pemerintahan Arif Hanafiah, S.STP menjelaskan, pentingnya pengamanan Pulau Salahnama dan Pulau Pandang itu tidak sebatas berada di jalur laut internasional kawasan Selat Malaka, tetapi karena Kabupaten Batu Bara memiliki objek vital yaitu PT. Inalum dan menjadi Kawasan Proyek Strategis Nasional dengan dibangunnya Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dan Kawasan Industri sesuai Perpres No. 81 Tahun 2018.

Untuk menuju pulau ini, kata Ketua DPC PDI Perjuangan Batu Bara ini, hanya ditempuh 2 jam melalui kapal laut dari perbatasan antara negara yakni Singapura dan Malaysia. Ini berarti pengamanan kedaulatan Negara Republik Indonesia yang berbatas dengan Singapura dan Malaysia menjadi perhatian khusus.

LINTAS BATAS
Penegasan Bupati Zahir sejalan dengan pandangan Mendagri Prof. Dr. H. M. Tito Karnavian tentang isu-isu strategis tentang pengelolaan lintas batas negara dan pengamanan batas negara antara lain belum memadainya sarana dan prasarana pendukung pengelolaan lintas batas negara, sistem pemeriksaan dan pelayanan lintas batas yang belum terpadu, serta terbatasnya kapasitas SDM dan teknologi penyelenggara pelayanan lintas batas.

Permasalahan terkini di perbatasan, kata Tito Karnavian, di antaranya masih banyak jalur lintas negara ilegal baik barang, narkoba dan manusia sekaligus masih terjadinya penjualan dan pembelian bahan bakar minyak ilegal antara kapal besar dan kecil.

Sementara itu, Kketua Pengarah Badan Nasional Pengamanan Perbatasan (BNPP) Prof. Dr. Mahfud MD menegaskan bahwa tidak boleh ada sejengkal pun wilayah Republik Indonesia yang boleh lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus menjaga ideologi negara dari berbagai ancaman merupakan tugas bersama yang merupakan satu kesatuan dalam menjaga kutuhan teritorial dan ideologi Pancasila. (Nas)

Print Friendly