Kakanwil Kemenagsu Hadiri Forum Penguatan Kerukunan Umat Beragama

KANALMEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu), H. Iwan Zulhami, SH. M.AP, Ketua FKUB Sumut  Dr H Maratua Simanjuntak dan Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Sumut H Ahmad Suhaimi MA,  mengikuti Regular Policy Forum “Penguatan Kebijakan Kerukunan Umat Beragama” di Hotel Millenium Sirih Jajarta, Rabu (29/1).

Acara tersebut dilaksanakan Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Demikian disampaikan Kakanwil Kemenag Sumut melalui Kasubbag Humas, HM Darwis  Nasution, Rabu ( 29/1).

Kakanwil Kemenagsu mengatakan,   kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Selain itu, kata Iwan, dalam forum tersebut  akan membahas hasil riset Puslitbang tentang indeks kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Kita mengapresiasi pertemuan ini karena kita mengetahui landasan, cara kerja dan hasil dari penelitian indeks kerukunan umat beragama dimana sumut berada pada  posisi 10 dan  diatas indeks nasional. Diharapkan, kerukunan umat beragama di sumut kedepan  bisa lebih baik lagi dan  terus memperbaiki peringkat indeks ini kearah yg lebih baik lagi,” kata Iwan.

Kegiatan tersebut  dibuka  Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nur Kholis Setiawan.

Dalam amanahnya Nurkholis berharap forum tersebut dapat dijadikan sebagai wadah pembelajaran  untuk mengetahui  sejauh mana indikator kerukunan beragama. Hasilnya akan jadikan acuan untuk tugas kerja ke depan bersama FKUB sebagai lembaga yang fokus kerjanya dalam lingkup kerukunan beragama.

“Karena kerukunan umat beragama merupakan pondasi bagi terciptanya keamanan dan kenyaman masyarakat dalam menjalankan ibadahnya masing-masing. Balitbang semestinya tidak hanya melihat indeks kerukunan semata tetapi juga melihat peta konfliknya. Karena itu kerukunan umat beragama terletak pada tawaddhu (rendah hati) masing masing pemeluk agama,” tambahnya.  (Sor)

Print Friendly