Ranperda Adminduk Diharapkan Minimalisir Potensi Pelanggaran

KANALMEDAN – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran sistem dan standar prosedur yang telah ditetapkan, dengan prinsip-prinsip pelayanan sederhana, cepat, dan tepat waktu serta transparan. 

Hal itu disampaikannya melalui nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Adminduk yang dibacakan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (28/1).

“Pada prinsipnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik wajib memenuhi azas non diskriminatif dan tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Wiriya.

Untuk menghindari adanya diskriminatif dan pungli oleh oknum aparatur, kata Wiriya, Pemko Medan akan melakukan pengawasan melekat pada masing-masing OPD, sosialisasi secara periodik, dan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tertulis. 

“Kemudian menerapkan aturan disiplin dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan-laporan pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh ASN,” imbuh Wiriya. 

Pemko Medan, tambahnya, juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar mengurus langsung berbagai dokumen kependudukannya tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. 

“Kita juga menghimbau lembaga advokasi agar mendampingi pengurusan kependudukannya, bukan mewakili masyarakat. Sehingga dapat membangun kesadaran masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukannya,” bilang Wiriya. 

Terkait pertanyaan mengenai besaran denda adminstrasi terhadap pejabat yang melakukan pelanggaran, Wiriya menerangkan akan dibahas bersama-sama dengan DPRD Kota Medan pada tahap selanjutnya. 

Sedangkan untuk kerahasiaan data kependudukan, Wiriya menyebutkan pada prinsipnya orang yang dapat mengakses data kependudukan hanya petugas yang telah diberikan password tertentu yang tidak diketahui orang lain. (Jen)

Print Friendly