DPRD Medan Minta Honor Guru Mengaji Dinaikkan

KANALMEDAN – Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta untuk menaikkan honor guru maghrib mengaji di Kota Medan. 

Hal itu disampaikan anggota DPRD Medan, Rudiawan Sitorus membacakan laporan reses anggota DPRD Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah, saat sidang paripurna penyampaian laporan reses I masa sidang I tahun anggaran 2019, Senin (6/1).

Dihadapan Ketua DPRD Medan, Hasyim, Rudiawan juga meminta Pemko Medan untuk mendistribusikan air bersih di Helvetia Timur. “Termasuk juga pemerataan distribusi honor bilal mayit,” imbuhnya.

Kemudian, Pemko Medan juga diminta untuk memperhatikan BPJS terhadap Lansia. Pemko Medan diminta agar menertibkan PSK di wilayah Sei Sikambing.

Untuk jalan dan drainase, Rudiawan meminta Dinas PU agar melakukan perbaikan dan perawatan jalan dan drainase di wilayah Dapil I, seperti di Jalan Karya, Gang Ayam dan Jalan Pancing, Kelurahan Sei Putih Tengah. “Semua pekerjaan jalan dan drainase harus dikerjakan sesuai dengan spesifikasi dan tidak asal-asalan,” paparnya.

Rudiawan menyampaikan bahwa hasil reses ini menjadi media koreksi positif terhadap kegiatan Pemko Medan, sehingga menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kedepan.

Terhadap para OPD yang tidak memghadiri undangan Reses, Rudiawan, meminta Plt Walikota untuk proaktif terhadap OPD dalam menyikapi undangan resmi DPRD. “Ini harus menjadi perhatian, karena undangan DPRD resmi,” urainya. (Jen)

Print Friendly