Komisi IV DPRD Medan Bakal Panggil Manajemen Podomoro

KANALMEDAN – Terpilih sebagai Ketua Komisi IV DPRD Medan untul 2,5 tahun ke depan, Paul Mei Anton Simanjuntak memastikan untuk memperketat pengawasan dalam bidang infrastruktur dan pembangunan di Kota Medan. Sebab, masih banyak bangunan yang disinyalir berdiri menyalahi aturan.

Salah satunya, bangunan Podomoro yang baru saja di soft launching telah melakukan pelanggaran roilen bangunan. Bangunan gedung tersebut menjulur hingga ke badan jalan.

“Kita lihat ada pelanggaran roilen disana (Podomoro), makanya dalam waktu dekat akan kita panggil (managemen) untuk mempertanyakan, termasuk instansi yang bertanggungjawab,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin. 

Dikatakannya, ada rumusan dalam menetapkan roilen bangunan antara lain dengan mengukur luas jalan dari sisi kiri ke kanan, hasilnya dibagi dua dan ditambah satu.

“Misalkan 15 meter luas jalan, dibagi dua 7,5 meter, tambah 1 berarti 8,5 meter. Untuk pastinya kita minta keterangan dari instansi terkait,” imbuhnya.

Mengenai waktu pemanggilan, ia belum dapat memastikan. Sebab, akan diatur lebih jauh oleh Badan Musyawarah.

“Sebelum itu kita akan kejar untuk evaluasi kerja para organisasi perangkat daerah (OPD), sudah sejauh mana pekerjaan berjalan, serapan anggaran juga, itu lebih dahulu,” timpalnya. 

Sementara itu, Public Relations and Promotions Delipark Mall, M Reny Fatahillah tidak mengetahui ihwal tudingan yang disampaikan anggota DPRD Medan terkait roilen. “Saya gak tahu, coba saya konfirmasi dengan pimpinan terlebih dahulu,” ujarnya secara terpisah.

Diketahui, penetapan Paul MA Simanjuntak sesuai pembagian jabatan 8 fraksi secara proporsional dikuatkan melalui musyawarah seluruh anggota komisi, Jumat (29/11).

Dalam rapat musyawarah yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, seluruh anggota komisi menyetujui penetapan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P) sebagai Ketua, D Edy Eka Suranta S Meliala (Gerindra) sebagai Wakil Ketua dan Burhanuddin Sitepu (Demokrat) sebagai Sekretaris. (Jen)

Print Friendly