Gubsu Diminta Segera Keluarkan SK Pimpinan DPRD Medan

KANALMEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadk diharapkan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD Medan. Sebab, SK pimpinan tersebut sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses legalitas kinerja pimpinan untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Anggota DPRD Medan dapat bekerja setelah AKD terbentuk. Sementara pembentukan AKD menunggu hasil kinerja pokja tata tertib (tatib) DPRD Medan. Sementara Pokja dapat bertugas setelah menerima surat perintah dinas dari Pimpinan Dewan defenitif. Jadi semuanya masih menunggu SK pimpinan dewan sekaligus pelantikan. Kita berharap Gubsu peduli percepatan kerja dewan,” ungkap Ketua DPRD Medan sementara, Hasyim kepada wartawan akhir pekan lalu.

Dari informasi yang diterima, kata Hasyim, surat permohonan penerbitan SK pimpinan definitif itu sudah berada di Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). “Hingga saat ini tidak ada kendala. Informasi yang kita dengar sudah berada di Otda. Mudah-mudahan akhir bulan SK itu sudah turun, sehingga awal November pimpinan defenitif sudah dilantik,” harapnya.

Buntut dari belum turunnya SK pimpinan tersebut, sejumlah agenda penting DPRD sedikit terkendala. Diantaranya, belum ditetapkannya Tatib dan belum terbentuknya alat kelangkapan dewan (AKD). “Yang harus menetapkan tatib dan membentuk AKD itu harus pimpinan definitif. Bahkan, Pokja Tatib mau konsultasi aja harus menunggu pimpinan definitif,” bebernya. (Jen)

Print Friendly