Pengumuman Pimpinan DPRD Medan Definitif Tunggu Usulan F-PKS


KANALMEDAN –Pimpinan sementara DPRD Kota Medan belum bisa mengusulkan pelantikan pimpinan dewan defenitif. Hal itu lantaran Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum mengirimkan nama anggota DPRD Medan yang diusulkan menjadi pimpinan.

“Sampai hari ini, tinggal PKS yang belum mengirimkan surat keputusan (SK). Jadi kita masih menunggu,” ungkap Wakil Ketua DPRD Medan sementara, Ihwan Ritonga, kepada wartawan, Senin (30/9).

Diakuinya, sidang paripurna pengumuman pimpinan defenitif baru bisa dilakukan setelah semua partai yang mendapat jatah kursi pimpinan mengirimkan nama. “Katanya PKS itu pak Rajuddin, cuma SK nya belum ada,” imbuh Ihwan.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan, Rudianto Sitorus, menepis informasi yang disampaikan Wakil Ketua DPRD sementara, Ihwan Ritonga yang menyebut partainya belum menyampaikan surat keputusan (SK) tentang nama pimpinan defenitif.

“Jumat, 27 September pagi, SK-nya sudah kami berikan ke Sekretaris DPRD,” bilangnya.

Dia menduga, belum sampainya kabar penyerahan SK dari PKS ke unsur pimpinan sementara karena pada akhir pekan lalu terjadi kericuhan buntut aksi demonstrasi di DPRD Sumut.

“Mungkin belum sampai laporan dari sekretariat ke pimpinan dewan. Maklum saja, mungkin karena kerusuhan kemarin. Tapi, nanti kita akan konfirmasi ulang ke sekretariat,” tambahnya.

Dia juga memastikan, Rajuddin Sagala ditetapkan oleh DPP PKS menjadi pimpinan DPRD Medan. “Nama tidak ada berubah, tetap pak Rajuddin,” tukasnya.

Menurutnya, ada beberapa alasan dipilihnya Rajuddin sebagai pimpinan. Salah satunya, karena perolehan suara yang signifikan dan berstatus incumbent. “Pak Rajuddin yang berpengalaman disini,” tandasnya.

Dengan masuknya nama pimpinan dewan defenitif dari seluruh partai, Rudianto berharap pengusulan SK pimpinan defenitif ke gubernur dapat segera dilakukan.

“Setelah pimpinan defenitif baru bisa dibentuk AKD (alat kelengkapan dewan). Sudah banyak laporan yang masuk ke kita, belum bisa ditindaklanjuti karena AKD belum ada,” urainya.

Print Friendly