Ketua FKUB Medan: Pengurus Rumah Ibadah Miliki Peran Strategis Jaga Kerukunan

Ketua FKUB Medan H  Ilyas Halim MSi

KANALMEDAN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB ) Kota Medan menggelar dialog kerukunan dengan pengurus rumah ibadah lintas agama Kota Medan di Hotel Madani Medan, Sabtu ( 28/9).

Acara tersebut dirangkai dengan  penyambutan pengurus FKUB Sumut.  Acara dibuka Ketua FKUB Medan H  Ilyas Halim MSi dan dihadiri ratusan pengurus rumah ibadah lintas agama Kota Medan.

Dialog  yang dipandu moderator Dr H Erwan Efendy MA, menghadirkan narasumber  Ketua FKUB Sumut Dr H Maratua Simanjuntak, Ketua MUI Medan Prof Dr H Mohd Hatta, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan H Impun Siregar MA dan dari Polrestabes Medan.

Ketua FKUB Medan H Ilyas Halim dalam sambutannya mengatakan, pengurus rumah ibadah memiliki peran strategis dan tugas mulia dalam menjaga dan memelihara kekondusifan  kerukunan umat beragama di kota Medan.

Oleh karena itu, ia berharap pada semua pengurus rumah ibadah lintas agama  agar tulus  iklas melaksanakan  tugas mulia itu yakni  sebagai  pengurus rumah ibadah masing-masing umat. “Mari sama-sama kita jaga dan rawat kekondusifan kerukunan umat beragama di kota Medan sebagai rumah besar kita,” harap Ilyas.

Ia juga meminta pada semua peserta agar mengikuti acara dialog sampai selesai dan materi yang disampaikan para narasumber memberikan pencerahan dan memperluas  wawasan para peserta yang pada akhirnya ilmu yang diperoleh dapat di implementasikan di tempat tugas masing-masing.

Usai acara dialog dengan pengurus rumah ibadah lintas agama se Kota Medan, acara  dilanjutkan  dengan pertemuan  pengurus FKUB Provinsi  Sumatera Utara  dipimpin ketuanya H Maratua Simanjuntak.

Dalam pertemuan yang dipandu Wakil Ketua FKUB Medan Drs H Burhanuddin Damanik MA, membicarakan banyak hal di antaranya menghadapi pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang. Dimana pada tahun itu, kata Maratua, akan ada pilkada serentak di 23 kab/kota di Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Ketua FKUB Sumut,  Maratua Simanjuntak mengimbau pada semua pengurus FKUB kab/kota agar tidak melibatkan diri menjadi tim sukses salah satu pasangan calon baik Bupati maupun Walikota.” Kalaupun ingin menjadi tim sukses hendaknya mengundurkan diri sementara sebagai pengurus FKUB,” kata Maratua. (Sor)

Print Friendly