Bupati Batu Bara Janji Perhatikan Kesejahteraan Tagana

Bupati Batu Bara Ir Zahir MAP (kedua kiri) ketika bertatap muka dengan 22 orang pengurus Tagana di bawah pimpinan Prisko Indratama, Senin (12/8) di Aula Kantor Bupati Jalan Printis Kemerdekaan Limapuluh.

KANALMEDAN – Bupati Batu Bara Ir H Zahir, MAP meminta anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Batu Bara untuk terus meningkatkan keahlian menangani korban bencana alam, khususnya dalam tanggap darurat atas terjadinya korban bencana alam.

Hal tersebut ditegaskan Zahir ketika bertatap muka dengan 22 orang pengurus Tagana di bawah pimpinan Prisko Indratama, Senin (12/8) di Aula Kantor Bupati Jalan Printis Kemerdekaan Limapuluh.

Zahir yang didampingi Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar SH, Sekretaris Dinas PU Agus MSi menegaskan, merasa bangga bahwa kejadian bencana alam Juli lalu yang merusak 43 unit rumah di Kecamatan Air Putih, 17 unit di Kecamatan Medang Deras dan 32 unit di Kecamatan Sei Balai, telah dapat diatasi oleh Tagana bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara.

Untuk itu, kata Zahir, wajarlah bila sebagai seorang bupati memberi apresiasi kepada para anggota Tagana atas pengabdian menangani tanggap darurat secara cepat sehingga para ahli musibah merasa diperhatikan.

“Ke depan para Tagana akan diperhatikan tingkat kesejahteraannya, sekaligus keterampilannya melalui pelatihan,” kata bupati.

Dalam kesempatan itu, Prisko Indratama menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya Tagana masih memerlukan kendaraan pick up roda 4 untuk membawa peralatan tenda dan dapur umum jika terjadi bencana alam.

Prisko juga melaporkan bahwa dua anggota Tagana saat ini merupakan Sarjana IT dan Sarjana Hukum. Sedang 3 lainnya sedang kuliah di jurusan ekonomi dan hukum Islam.

“Kami berharap Pak Bupati Batu Bara terus memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan keterampilan tambahan bagi anggota Tagana,” harap Prisko.

Sementara itu, Ahmad Yaneri SSos MKesos, Dosen Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung menyampaikan apresiasi atas kebijakan Bupati Batu Bara yang memperhatikan anggota Tagana.

“Itu artinya Bupati Batu Bara Ir Zahir MAP memahami Undang-Undang No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Menteri Sosial RI no 28 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Taruna Siaga Bencana,” kata mantan Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini.

Menurut Yaneri, jika seorang bupati memahami ini, dia yakin Tagana di Batu Bara kelak bisa sebagai Tagana percontohan dalam mengatasi tanggap darurat atau pascatanggap darurat dalam menangani bencana. (Nas)



Print Friendly